Ilmu dakwah
Penulis : syamsul Yakin Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, M. Rifqi Habibi
Dakwah dapat dianggap sebagai sebuah ilmu apabila bersifat empiris. Dihasilkan melalui proses penelitian ( baik penelitian perpustakaan maupun lapangan). Selain itu, ilmu dakwah juga harus sistematis atau di atur secara terencana dengan suatu metode berpikir ilmiah yang objektif sehingga mudah dipelajari bagi siapa saja.
Pokok dan bagian ilmu dakwah harus bisa diuraikan secara tepat sehingga dapat terlihat hubungan antara pokok dan bagian ilmu dakwah agar diperoleh pengertian yang komprehensif. Inilah yang dikatakan bahwa ilmu dakwah itu harus bersifat analitis. Ilmu dakwah juga harus bersifat objektif.
Artinya tidak bias dan harus terbebas dari purbasangka. Dakwah dikatakan sebagai ilmu apabila didasarkan atas fakta, bukan fiksi atau emosi. Ilmu dakwah harus juga bersifat verifikatif atau dapat dibuktikan. Artinya, konsep dan teori yang dibangun didukung oleh fakta. Dengan kata lain ilmu dakwah dapat diuji kebenarannya berdasarkan fakta dan data yang ada.
Selanjutnya ilmu dakwah harus memenuhi kaidah ilmu pengetahuan. Artinya, ilmu dakwah disusun secara sistematis, objektif, rasional dan empiris sebagai sebuah disiplin ilmu. Inilah delapan ciri ilmu dakwah, yakni empiris, sistematis, analitis, obkektif, verifikatif, kritis, ilmiah, dan logis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H