Biaya pendidikan tinggi di Indonesia terus menjadi beban yang berat bagi banyak keluarga. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri bervariasi antara jutaan hingga belasan juta rupiah per semester, tergantung pada jurusan dan program studi. Data terbaru menunjukkan bahwa hanya sekitar 23% dari angkatan kerja di Indonesia yang memiliki pendidikan tinggi, menandakan rendahnya akses terhadap pendidikan tinggi.
Di berbagai wilayah Indonesia, banyak calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu terpaksa bekerja paruh waktu untuk membiayai kuliah mereka. Misalnya, di Jakarta, seorang mahasiswa jurusan Teknik di sebuah universitas negeri mengungkapkan bahwa ia harus bekerja sebagai ojek online setiap malam untuk membayar biaya kuliah yang mencapai Rp 7 juta per semester. Di Yogyakarta, seorang mahasiswa dari keluarga petani mengaku harus meminjam uang dari kerabat untuk membayar UKT yang tinggi.
Selain itu, banyak mahasiswa yang harus meninggalkan studi mereka karena tidak mampu membayar UKT yang terus meningkat setiap tahunnya. Ini memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi, membuat impian banyak anak muda untuk mendapatkan pendidikan tinggi semakin jauh dari kenyataan.
Mahalnya UKT di Indonesia mencerminkan ketidakadilan sistem pendidikan yang lebih menguntungkan mereka yang mampu secara finansial. Pendidikan seharusnya menjadi hak setiap warga negara tanpa memandang latar belakang ekonomi. Namun, realitanya, pendidikan tinggi masih menjadi barang mewah yang tidak terjangkau oleh sebagian besar masyarakat.
Kebijakan UKT yang diberlakukan pemerintah seharusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa. Tingginya biaya pendidikan membuat banyak potensi generasi muda Indonesia terhambat, yang pada akhirnya berdampak negatif pada pembangunan nasional.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk membuat pendidikan tinggi lebih terjangkau dan inklusif. Beberapa saran tajam yang bisa dipertimbangkan adalah:
1. **Peningkatan Beasiswa dan Bantuan Pendidikan**: Pemerintah perlu memperbanyak jumlah beasiswa dan program bantuan pendidikan untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Program seperti KIP Kuliah harus diperluas dan ditingkatkan cakupannya.
2. **Pengawasan Ketat dan Transparansi UKT**: Pemerintah dan institusi pendidikan harus transparan dalam menentukan besaran UKT. Harus ada pengawasan ketat untuk memastikan bahwa biaya yang dikenakan sebanding dengan fasilitas dan kualitas pendidikan yang diberikan.
3. **Inovasi dalam Pembelajaran**: Perguruan tinggi harus mencari cara untuk menurunkan biaya operasional tanpa mengorbankan kualitas pendidikan, seperti memanfaatkan teknologi untuk pembelajaran jarak jauh dan e-learning.
4. **Kerjasama dengan Industri**: Meningkatkan kerjasama dengan sektor industri untuk menyediakan lebih banyak program magang berbayar dan pelatihan yang dapat membantu mahasiswa membiayai pendidikan mereka sendiri.
5. **Reformasi Kebijakan Pendidikan**: Pemerintah perlu mereformasi kebijakan pendidikan tinggi agar lebih adil dan merata, termasuk meninjau kembali sistem UKT yang ada dan mencari alternatif pendanaan yang lebih berkelanjutan.