Lihat ke Halaman Asli

Parkir Liar: Dilegalkan atau Dibatasi?

Diperbarui: 6 Desember 2023   18:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

FOTO: jl.nangkajajar,siwalankerto

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena parkir liar semakin merajalela di berbagai kota. Beberapa pihak berpendapat bahwa melegalkan parkir liar bisa menjadi solusi untuk mengatasi masalah parkir yang semakin memburuk. Namun, apakah ini benar-benar solusi yang tepat, ataukah akan menimbulkan lebih banyak masalah?
Alasan Mendukung Legalisasi Parkir Liar:
1. **Kemudahan Akses Parkir:** Dengan melegalkan parkir liar, diharapkan akan lebih mudah bagi pengendara untuk menemukan tempat parkir, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan mobilitas.
2. **Pemberdayaan Ekonomi Lokal:** Para pengelola parkir liar dan preman parkir dapat diintegrasikan ke dalam sistem resmi, menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan kontribusi pada ekonomi lokal.

Alasan Menolak Legalisasi Parkir Liar:
1. **Ketidakpastian Keamanan:** Parkir liar yang diawasi oleh preman parkir bisa menimbulkan masalah keamanan bagi pengguna kendaraan dan pejalan kaki.
2. **Pengelolaan Lahan yang Tidak Terkendali:** Legalisasi parkir liar mungkin mengakibatkan pembebasan lahan yang tidak terkendali dan berujung pada pembangunan tidak teratur.

Dampak Plus dan Minus Legalisasi Parkir Liar:
**Plus:**
- **Pemberdayaan Ekonomi:** Pihak yang sebelumnya terlibat dalam parkir liar dapat dijadikan mitra resmi dan berkontribusi pada perekonomian.
- **Kemudahan Akses:** Pengendara akan lebih mudah menemukan tempat parkir.

**Minus:**
- **Ketidakpastian Keamanan:** Risiko keamanan bagi pengguna kendaraan dan pejalan kaki bisa meningkat.
- **Pengelolaan Lahan yang Tidak Terkendali:** Potensi untuk pembebasan lahan yang tidak terkendali dan tidak teratur.

Pengelolaan Preman dan Pengelola Lahan:
Jika parkir liar dilegalkan, penting untuk merangkul preman dan pengelola lahan dengan memberikan pelatihan dan mendukung integrasi mereka ke dalam sistem resmi. Hal ini dapat mengurangi potensi konflik dan menciptakan lingkungan parkir yang lebih teratur.
Legal atau tidaknya parkir liar harus dipertimbangkan dengan hati-hati, mempertimbangkan keuntungan dan risiko yang mungkin terjadi. Dalam konteks ini, pemberdayaan ekonomi lokal dan kemudahan akses harus seimbang dengan keamanan dan pengelolaan lahan yang terkendali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline