Guru honorer di Indonesia seringkali mengalami ketidakpastian dalam hal penghasilan dan jaminan sosial.
Beberapa sumber menyatakan bahwa status guru honorer masih belum jelas, dan mereka seringkali bekerja tanpa jaminan sosial yang memadai.
Namun, ada beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, seperti memberikan tunjangan dan jaminan sosial yang memadai.
Beberapa sumber menyatakan bahwa perubahan status guru honorer menjadi ASN PPPK membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji yang lebih baik dan jaminan sosial yang memadai.
Selain itu, pemerintah juga dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer dengan memberikan beasiswa dan program pengembangan keterampilan.
Hal ini dapat membantu meningkatkan kualitas pengajaran mereka dan meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja.Namun, masih banyak guru honorer yang mengalami ketidakpastian dalam hal penghasilan dan jaminan sosial.
Beberapa sumber menyatakan bahwa upah yang diterima oleh para guru honorer masih rendah, meskipun mereka mengajar banyak mata pelajaran.
Selain itu, status guru honorer yang belum jelas juga menyebabkan mereka sulit mendapat perlindungan dan jaminan sosial yang memadai.
Dalam mengatasi rendahnya gaji guru honorer dan ekonomi pendidikan yang belum tersistem, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan guru honorer.
Dengan meningkatkan kesejahteraan guru honorer, diharapkan dapat meningkatkan motivasi mereka dalam mengajar dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.