Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah semakin masif memperjuangkan Bahasa Indonesia agar diakui sebagai bahasa internasional.
Sehingga dapat mendukung perkembangan serta pelestarian bahasa Indonesia sebagai bagian penting dari keberagaman budaya global.
"Dengan pengakuan dari UNESCO ini, nantinya Bahasa Indonesia dapat digunakan pada sidang-sidang di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pengakuan ini juga nantinya akan memberikan kekuatan hukum yang lebih jelas," jelasnya.
Puan menyebut sudah lebih dari 45 negara di dunia yang mengajarkan Bahasa Indonesia di lima benua. Selain itu juga tercatat lebih dari 300 lembaga dunia mengajarkan Bahasa Indonesia.
"Bahasa Indonesia, dengan kekayaan kosa katanya, keindahan struktur gramatikanya, dan kelembutan bunyinya, siap membangun jembatan komunikasi yang kuat antara berbagai negara dan budaya," tambahnya.
Puan mengatakan bahwa dalam memperjuangkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional harus dilakukan secara bertahap, sistematis dan berkelanjutan.
Agar cita-cita kita pada tahun 2045 mendatang, menjadikan Indonesia sebagai generasi emas bisa terwujud dengan peningkatan bahasa kita.
Era Modern dan Perkembangan Digital (2000-an hingga sekarang), Seiring dengan perkembangan teknologi dan internet, penggunaan bahasa Indonesia mengalami perubahan yang signifikan. Bahasa gaul, singkatan, dan istilah baru muncul dengan cepat.
Penggunaan media sosial dan platform digital juga memberikan ruang bagi penggunaan bahasa Indonesia yang lebih fleksibel, termasuk dalam bentuk singkatan, emoji, dan gaya penulisan informal.
Selama perkembangannya, bahasa Indonesia terus beradaptasi dengan perubahan sosial, politik, dan teknologi.
Upaya terus-menerus dilakukan untuk memperkaya kosakata, menjaga kekayaan budaya, dan menjaga kesatuan bahasa dalam keragaman bahasa daerah yang ada di Indonesia.