Lihat ke Halaman Asli

Ibadah Qurban Menjadi Lebih Mudah : Inovasi Warga Pagerngumbuk

Diperbarui: 30 Juni 2023   13:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi: Warga Pagerngumbuk melakukan pengolalaan belanja hewan qurban, Desa Pagerngumbuk, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa

Desa Pagerngumbuk, sebuah desa yang terletak di kecamatan wonoayu kabupaten sidoarjo, telah memperkenalkan sistem patungan yang inovatif dalam pengelolaan hewan qurban pada perayaan Idul Adha tahun ini. 

Sistem patungan atau arisan digunakan untuk memastikan bahwa setiap warga desa memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam qurban, meskipun dengan keterbatasan finansial.

Dalam sistem patungan ini, warga desa bekerja sama dan saling mendukung dalam membeli dan mengelola hewan qurban. 

Setiap warga desa dapat berkontribusi dengan jumlah yang mereka mampu, dan kolektifitas yang terbentuk membuat setiap orang merasa terlibat dalam kegiatan keagamaan ini.

Salah satu warga desa, Bapak sueb, menjelaskan bahwa sistem patungan ini telah membantu mengatasi masalah ketidakmampuan sebagian warga dalam membeli hewan qurban sendiri. 

"Sebelumnya, tidak semua warga desa dapat berpartisipasi dalam qurban karena terbatasnya sumber daya finansial. Tetapi dengan sistem patungan ini, setiap warga desa dapat berbagi beban dan ikut serta dalam pelaksanaan qurban," ujarnya.

Proses pengelolaan hewan qurban dimulai jauh sebelum perayaan Idul Adha. Warga desa membentuk sebuah kelompok yang bertanggung jawab untuk mengatur dan merencanakan seluruh kegiatan. 

Mereka juga melakukan kerja sama dengan pemilik peternakan hewan qurban untuk memperoleh hewan yang sesuai dengan kebutuhan desa.

Selanjutnya, setelah hewan qurban didapat, kelompok tersebut mengatur jadwal pemotongan hewan dan pembagian daging kepada warga desa. 

Pemotongan dilakukan secara kolektif, melibatkan para ahli penyembelihan yang memastikan proses tersebut dilakukan dengan sesuai aturan keagamaan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline