Lihat ke Halaman Asli

M WildanTaufiqqul.Hakim

Mahasiswa aktif UINKHAS Jember

Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Diperbarui: 24 November 2021   12:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yaitu terdapat dalam pancasila ke -5. Yang sering muncul kita pertanyakan yaitu apakah arti sebenarnya tentang keadilan sosial, apakah keadilan sosial tersebut sudah terwujud dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia ini.

Menurut KBBI kata adil sendiri mengandung artian 1. sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak: keputusan hakim itu-; 2. Berpihak kepada yang benar; berpegang pada kebenaran; 3. Sepatutnya; tidak sewenang-wenang. Dan keadilan yang berarti sifat (perbuatan, perlakuan, dan sebagainya).

Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan, baik materiil maupun spiritual, sedangkan kata seluruh rakyat berarti setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia maupun warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri. 

Dengan demikian, Keadilan sosial bagi sekuruh rakyat Indonesia, berarti setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan kebudayaan. Oleh karena itu, makna Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menurut UUD 1945 mencakup pula pengertian adil dan makmur.

Secara khusus keadilan sosial dalam sila kelima pancasila menekankan pada prinsip keadilan dan kesejahteraan ekonomi atau apa yang oleh Soekarno sebut dengan prinsip sociale rechtvaardigheid, yakni persamaan, emansipasi, dan partisipasi yang dikehendaki bangsa ini bukan hanya di bidang politik, melainkan juga di bidang politi, melainkan juga di bidang perekonomian.

Tapi, benarkah keadilan sosial dalam sila ke 5 ini sudah terwujud di negara ini? Menurut penulis keadilan sepenuhnya terjadi di Indonesia. Pasalnya belakangan ini kita sering melihat kasus hukum yang tidak adil. Anggapan yang sering muncul di masyarakat yaitu “Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” seakan-akan bukan hanya lontaran kata belaka seseorang. 

Dalam banyak kasus, ketidakadilan terjadap rakyat kecil sangat jelas terasa pada akhir-akhir dalam memutuskan sidang perkara. Sedangkan mereka yang memiliki kekuasaan atau kekayaan seseorang seakan-akan tidak tersentuh oleh hukum yang ada atau hukum yang diterapkan.

Kita pernah melihat kasus atau mendengarnya yaitu kasus Djoko Tjandra yang merugikan negara Rp 940.000.000.000.00-; berhasil kabur selama 11 tahun, menyuap polisi agar namanya di hapus dari DPO, Djoko Tjandra hanya divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan negeri sedangkan kasus warga Magelang yang nekat menguliti kayu manis dikarenakan terdesak kebutuhan, mereka terancam denda paling banyak 3,5 miliar/penjara 5 tahun. Kasus seperti ini yang menjadikan penegak hukum di Indonesia belum mencerminkan sebagai negara hukum.

Munculnya ketidakadilan hukum di negeri ini sudah menjadi sesuatu yang wajar atau tidak asing lagi di telinga masyarakat, sebab landasan hukum berdiri di atas pijakan yang rapuh. Menjadikan akal manusia sebagai  sumber penentuan hukum yang lahir dari kesepakatan-kesepakatan sejumlah pihak yang memiliki kewenangan tertinggi/kekuasaan tertinggi. Sehingga hukum banyak yang melemah dikarenakan berubah-ubah menurut hawa nafsu demi kepentingan diri beserta kelompok.

Karena masih di dapati banyak kasus-kasus hukum yang mempermudah orang kaya/yang punya jabatan, tetapi mempersulit mereka yang berada di kalangan bawah padahal mungkin kasus yang dilakukan oleh para  pejabat/orang kaya itu jauh lebih berat.

Jadi untuk menciptakan negara yang lebih adil kedepannya kita sebagai generasi milineal harus menanamkan dan melakukan hal-hal seperti : besikap adil, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak-hak orang lain, dan menghargai sesama. Sehingga untuk kehidupan bermasyarakat kedepannya sila ke – 5 lebih “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” ini dapat terlaksana dan berjalan dengan sebaik-baiknya untuk kedepannya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline