Lihat ke Halaman Asli

M SyaifurRozaqi

Mahasiswa uin

Pengaosan Rutin Kitab Bulughul Maram bersama Ustaz Khusnul Muna (Masjid An-Nur)

Diperbarui: 7 September 2022   21:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Assalamualaikum Wr Wb

Rabu malam kamis 7 September 10 Shoffar 1444 H. Masjid An Nuur Jl.Candi Sukuh Utara rt5 rw5

Ngaos bandongan Bulughul Marom
Bersama Syech Muna

Bab Izalat al-Najasat wa Bayaniha

Fase Pengharaman Khamr: Sebuah Paradigma Dakwah yang Dinamis
Fase pertama, Al-Quran tidak melarang minum minuman keras.
Fase kedua, Al-Qur'an membagi menjadi 2 hal. Minuman keras di satu sisi memiliki manfaat juga mudharat. Akan tetapi lebih banyak mudharatnya.
Fase ketiga, Al-Qur'an melarang minum minuman keras ketika mendekati waktu shalat.
Fase keempat, Al-Qur'an secara komprehensif melarang/ mengharamkan minum minuman keras.

Referensi tambahan: Kitab Rawai'ul Bayan fi Tafsir Ayat al-Ahkam min al-Qur'an Lil Imam Muhammad Ali As Shabuniy

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline