Ngaos rutin yg di laksanakan di Masjid Jami' AN-NUUR candi Sukuh utara Rt05 Rw05 bambankerep bersama Ust. Muraidi Asrof
Bab hukumnya sholat
Sholat secara lughot do'a maupun secara syara' sebagaimana perkataan imam Rafi'i adalah ucapan dan pekerjaan yang di awali dengan takbir dan di akhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu
Bab hukumnya sholat
Sholat secara lughot do'a maupun secara syara' sebagaimana perkataan imam Rafi'i adalah ucapan dan pekerjaan yang di awali dengan takbir dan di akhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu
Shalat fardhu (wajib) ada 5 (lima) yaitu:
(a) Shalat Dhuhur. Awal waktunya adalah condongnya matahari sedang akhir waktu dzuhur adalah apabila bayangan benda sama dengan ukuran bendanya.
(b) Shalat Ashar. Awal waktunya adalah apabila bayangan sama dengan benda lebih sedikit. Akhir waktu Ashar dalam waktu ikhtiyar adalah apabila bayangan benda 2 (dua) kali panjang benda; akhir waktu jawaz adalah sampai terbenamnya matahari.
(c) Shalat maghrib. Awal waktunya adalah terbenamnya matahari (sedang akhir waktunya) adalah setelah selesainya adzan, berwudhu, menutup aurat, mendirikan shalat dan shalat 5 (lima) raka'at.
(d) Shalat Isya'. Awal waktunya adalah apabila terbenamnya sinar merah sedangkan akhirnya untuk waktu ikthiyar adalam sampai 1/3 (sepertiga) malan; untuk waktu jawaz adalah sampai terbitnya fajar yang kedua (shadiq).
(e) Shalat Subuh. Awal waktunya adalah terbitnya fajar kedua (fajar shadiq) sedang akhirnya waktu ikhtiyar adalah sampai isfar (terangnya fajar); akhir waktu jawaz adalah sampai terbitnya matahari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H