Lihat ke Halaman Asli

M ELKI MALIKI

Mahasiswa

Implementasi Sila Ke-5 Pancasila bagi Kesejahteraan Masyarakat

Diperbarui: 26 September 2024   07:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Suatu berdirinya negara harus memiliki landasan hukum untuk pedoman kehidupan Berbangsa dan bernegara. Hal tersebut akan mempengaruhi bagaimana cara kehidupan masyarakat dalam perbuatan ataupun pemikiran. Sebagaimana kita ketahui, Indonesia merupakan negara maju yang terdiri dari berbagai suku, ras, dan kepercayaan, sehingga perlu adanya suatu negara yang bersatu. Pedoman hidup bangsa Indonesia adalah Pancasila yang memuat lima prinsip dasar jati diri bangsa Indonesia. Sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan perlindungan sosial, penerapan Sila Kelima Pancasila yang menyatakan "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" harus dipraktikkan dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat. Sila ke 5 dilambangkan dengan padi dan kapas, lambang ini melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan. Dengan begitu harus ada keadilan yang merata untuk seluruh rakyat, sehingga tidak terjadi kesenjangan yang menyebabkan perpecahan. Misalnya seperti bantuan sosial yang diberikan pemerintah pada Saat terjadi Pandemi Covid19. Namun, jika dibiarkan, bisa jadi akan disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang niscaya akan merugikan pemerintah atau masyarakat secara keseluruhan. Negara Indonesia menjadikan keadilan sosial sebagai pedoman hidup yang membuat setiap masyarakat dapat sejahtera lahir dan batin. Kita berbicara tentang keadilan ketika negara Indonesia yang berlandaskan demokrasi mampu mengakui dan melindungi kedaulatan rakyatnya dengan mengedepankan asas keadilan. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, kita menegaskan bahwa kita tidak lagi diidolakan dan kita bisa hidup damai karena seluruh lapisan masyarakat menjunjung solidaritas. Seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan pentingnya kondisi sosial ketika akses menyediakan lapangan kerja dan penghidupan yang berkelanjutan. Maka dari itu di makalah ini akan dibahas kesejahteraan yang dibutuhkan di dalam kehidupan masyarakat berdasarkan pedoman Pancasila. Diharapkan dalam penulisan makalah ini dapat memberi wawasan baru terhadap pembaca.

Keadilan Sosial Yang Berlandaskan Pancasila

            Peranan Penting Pancasila dalam Kesejahteraan Masyarakat Pancasila sangat penting untuk mencapai kesejahteraan umum karena dapat memberikan setiap anggota masyarakat rasa aman dan nyaman, yang pada gilirannya memicu keinginan mereka untuk menegakkan perdamaian dan harmoni dalam masyarakat. Hanya sila kelima Pancasila yang dirujuk oleh kata kerja "mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" dalam pembukaan UUD 1945. Ide keadilan adalah dasar bagi moralitas ilahi, landasan kemanusiaan, dan dasar bagi komunitas dan kedaulatan rakyat. Dengan kata lain, keadilan sosial mewakili dan mewujudkan persyaratan moral lainnya dari empat sila Pancasila. 

             Karena keadilan juga mencakup perlindungan hak-hak masyarakat, keadilan memiliki dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia. Keberadaan aturan hukum, yang menjamin bahwa hukum diterapkan pada satu orang secara konsisten dan tidak memihak, akan menumbuhkan jenis lingkungan yang stabil dan dapat diprediksi yang diperlukan untuk kesejahteraan sosial dan pembangunan ekonomi. Orang akan merasa aman dan bebas untuk mengekspresikan diri ketika mereka percaya bahwa hukum ada untuk melindungi mereka. Dengan cara ini, distribusi sumber daya yang adil akan mengurangi ketidaksetaraan sosial dan memungkinkan kehidupan yang lebih baik bagi lebih banyak orang.

             Misalnya, pemerintah dapat memberikan kesejahteraan sosial dalam upaya untuk mempromosikan kesetaraan dan keadilan di semua bidang kehidupan. Layanan sosial seperti rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan bantuan sosial diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk melaksanakan perlindungan sosial. Kita dapat melihat bahwa pandemi global menyebabkan kesulitan bagi semua orang. Pada tahun 2019, banyak orang menderita kerugian pendapatan yang signifikan, dan beberapa bahkan kehilangan pekerjaan. Selain itu, pandemi telah meningkatkan tekanan keuangan pada keluarga berpenghasilan rendah.

              Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Sosial sedang berupaya menerapkan sejumlah program terobosan yang akan mengatasi masalah mendasar yang dihadapi mereka yang terkena dampak Covid- 293 19. Sektor perlindungan sosial adalah salah satu yang paling penting. Melalui program jaring pengaman sosial bagi keluarga prasejahtera dan rentan terdampak COVID-19, pemerintah hadir untuk memenuhi kebutuhan sosial dasar masyarakat. Pemerintah Indonesia menggunakan kebijakan bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi dampak sosial ekonomi pandemi COVID-19 terhadap masyarakat yang lemah dan kurang beruntung.

Pelanggaran Sila ke-5 Pancasila dalam Korupsi Bantual Sosial              

               Namun secara empiris, pelaksanaan bansos di masa pandemi masih menghadapi banyak tantangan, terutama dalam hal ketepatan sasaran dan kecepatan pengiriman, meskipun menguntungkan bagi masyarakat. Sebagai forum kebijakan yang signifikan dan relevan, Pembaruan Data Perlindungan Sosial Terpadu (DTKS) bertujuan untuk menghilangkan berbagai hambatan dalam penyaluran bantuan sosial baik selama maupun setelah pandemi. Penyaluran bantuan sosial (bansos), khususnya dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19, tidak pernah lepas dari kendala. Kisruh pendataan bansos dan korupsi penyaluran bantuan sembako masih menjadi persoalan berkelanjutan dalam program strategis ini. Sementara itu, Dalam kasus dugaan suap penanganan bansos pandemi Covid-19.19 di wilayah Jabodetabek pada 2020, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka pada 6 Desember 2020. Dukungan yang diberikan pada masa pandemi Covid-19 antara lain: Kartu Prakerja, penurunan harga listrik, subsidi kuota belajar, BLT UMKM atau BPUM, subsidi gaji BSU atau BLT, bantuan sosial tunai, Kartu Sembako Bulog dan Kartu Beras.

               Pengumpulan data selama pandemi Covid-19 harus menggunakan teknik mutakhir tambahan sambil tetap mematuhi protokol Covid-19 yang efisien dan aman untuk mencakup semua kelompok yang membutuhkan dukungan sosial. Dengan meningkatkan definisi Badan Pusat Statistik (BPS) tentang kemiskinan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas juga telah mengembangkan metodologi untuk mengumpulkan informasi tentang mereka yang menerima bantuan sosial. Pada tahun 2021, para pemangku kepentingan diantisipasi untuk memperbarui data menggunakan strategi ini. Namun, untuk menjangkau penerima bantuan sosial yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan, strategi baru harus dikembangkan. Menjangkau daerah-daerah terpencil dapat dicapai dengan bekerja sama dengan Indonesia Post. Distribusi bantuan yang tidak merata dari segi waktu, masyarakat sasaran/penerima manfaat, dan wilayah distribusi hanyalah beberapa masalah dengan distribusi Manfaat Sosial (Bansos). 

               Persyaratan dan proses yang tidak jelas untuk menerima bantuan; Masyarakat dalam situasi kelaparan yang lebih mendesak tidak terdaftar, dan sebaliknya, ada orang yang terdaftar tetapi tidak menerima bantuan; Dan ada daerah di mana kartu identitas imigrasi penduduk mencegah mereka menerima bantuan perumahan. Program bantuan sosial dianggap sebagai "daerah rawan korupsi" karena digunakan dalam situasi darurat, termasuk bencana alam dan buatan manusia, menurut Zaenur Rohman, seorang peneliti di Pusat Studi Anti-Korupsi di Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam keadaan darurat, sering ada ketentuan "khusus", menurut Zaenur. Misalnya, ia menyatakan bahwa ketentuan terkait pembelian barang dan jasa yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembelian barang dan jasa "belum "tidak dilaksanakan" dalam penanganan Covid-19 baru-baru ini. Peraturan yang mengatur pembelian barang dan jasa selama keadaan darurat berlaku pada saat itu. 

               Menurut Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), bantuan "dalam kondisi mudah" bisa diberikan. Akibatnya, dibandingkan dengan jenis program pemerintah lainnya, risiko korupsi dalam program bantuan sosial "jauh lebih tinggi". Memang sepanjang tahun 2020 dan 2021, pandemi Covid-19 masih menghantui kita. Salah satu periode sulit dalam sejarah negara. Beberapa orang kehilangan keluarga, menganggur, dan hidup semakin miskin. Padahal banyak orang yang terus berjuang hanya untuk bertahan hidup di tengah pandemi. Pahitnya hidup saat ini hendaknya menjadi waktu bagi semua orang untuk bersatu dan saling membantu. Sayangnya, peluang ini masih dimanfaatkan para pejabat untuk tujuan korupsi. Ketika masyarakat menderita akibat pandemi ini, pengadilan harus punya nyali untuk menjatuhkan hukuman seberat apapun kepada mereka yang terbukti melakukan korupsi. Mengingat kompleksitas program bantuan sosial saat ini dan betapa sulitnya bagi pemerintah untuk memberikan bantuan sosial selama wabah Covid-19, penilaian harus dilakukan untuk mengatasi masalah pada sumbernya, yaitu tantangan mengumpulkan dana. Data orang yang menerima manfaat sosial. Langkah-langkah lain yang harus diambil pemerintah antara lain:

  • Koreksi data kejadian dan laporan yang dikonfirmasi selama distribusi pada langkah 1, serta sinkronisasi data pusat dan daerah melalui E-KTP yang terdapat dalam 295 catatan sipil, akan memastikan bahwa semua informasi tentang penduduk dan jumlah penerima bantuan tahap pertama sama-sama diketahui.
  • Untuk memastikan warga terdampak tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dan untuk memastikan bahwa warga terdampak yang sebelumnya tidak terdaftar dapat menerima bantuan kesejahteraan sosial, pemerintah daerah dapat mendaftarkan data secara manual melalui kecamatan, desa, dan lurah.
  • Mewajibkan masyarakat melapor kepada kepala desa untuk mendaftar bantuan sosial akibat wabah Covid-19.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline