Jika ada suatu negara maju, maka dipastikan negara tersebut memiliki sumber daya manusia yang berkualitas. Tenaga pendidik merupakan elemen kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Namun, permasalah kesejahteraan dan pelindungan tenaga pendidikan yang ada di Indonesia sangat memprihatinkan dan perlu dipertanyakan, mengapa hal ini bisa terjadi di suatu negara besar yang memiliki beragam suku budaya, adat istiadat, bahasa, dan keyakinan, yang dipisahkan oleh pulau-pulau, bukankan peran pendidikan diawal kemerdekaan sebagai pembangkit semangat persatuan serta nasionalisme, lantas mengapa kesejahteraan dan perlindungan pejuangnya diabaikan oleh negara.
Tenaga pendidik sebagai garda terdepan untuk mewujudkan berbagai tujuan penting negara, seperti menciptakan pendidikan yang berkualitas, Pembangunan karakter bangsa, ekonomi dan Pembangunan nasional. kita dapat melihat luasnya peran dan pengaruh yang dimiliki seorang tenaga pendidik bagi suatu negara. tenaga pendidik tidak hanya menyampaikan materi kepada siswa di dalam ruangan, tatapi memiliki peran yang jauh lebih luas dari apa yang kita bayangkan dalam membangun generasi bangsa, dengan pengembangan karakter, menstabilkan emosional siswa, menciptakan pemikiran maju , menanamkan budi pekerti, mengajarkan etika serta norma sosial, dan siap berkontribusi untuk negara Indonesia. Siswa yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda, latar belakang yang berbeda, dan ketidak stabilan emosional merupakan tantangan bagi guru. Sehingga, menjadi seorang guru sudah dipastikan memiliki tekanan yang sangat besar dalam dunia kerjanya.
Kesejahteraan tenaga pendidik atau lebih dikenal dengan guru di indonesia sangat memprihatinkan, jika kita melihat kehidupan sehari-hari yang guru lalui, guru banyak mendapatkan berbagai kesulitan dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya sendiri, apalagi bagi guru yang sudah memiliki keluarga sebagai tambahan tanggung jawabnya, sehingga guru yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mencerdaskan generasi muda bangsa juga memiliki tanggung jawab untuk mensejahterakan kehidupan anak dan keluarga kecilnya.
Guru yang memiliki dua tanggung jawab besar: pertama, memiliki tugas untuk mencerdaskan bangsa; kedua, tanggung jawab untuk mensejahterakan keluarganya sendiri. Terkadang, tekanan finansial membuat guru harus memilih antara fokus kepada pekerjaan sebagai tenaga pendidik atau memenuhi kesejahteraan keluarga kecilnya. Hal ini sering menjadi dilema bagi seorang guru, karena tingkat kesejahteraan yang diberikan oleh negara kepada seorang guru sering kali tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, apalagi keluarganya. Dengan demikian, pada kenyataannya, ketidak sejahteraan guru akan memengaruhi kualitas pengajaran yang diberikan dan akan menghambat terciptanya lingkungan pendidikan yang berkualitas. Bukankah pemerintah memiliki tujuan untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas untuk memajukan bangsa, atau ini hanya angan-angan saja, karena ini bukanlah permasalahan yang baru mucul, tetapi permasalahan yang sudah lama adanya dan tidak adanya penyelesaian yang tuntas dari tahun ke tahun.
Jika gaji atau dukungan lainnya tidak tercukupi untuk mendapatkan kesejahteraan dalam kehidupan, guru mungkin akan mendapatkan tekanan dan tidak bisa memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik. Sering kali kita melihat guru mencari pekerjaan tambahan sebagai pekerjaan sampingannya untuk memenuhi kehidupannya, sehingga mendapatkan stress yang menggagu konsentrasi pekerjaan mereka dalam mendidik siswa. Ini merupakan dilema yang dimiliki guru yang ada di Indonesia.
Pada akhirnya, kesejahteraan guru sangat memengaruhi kualitas pendidikan yang akan tercipta nantinya. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa para guru yang ada di Indonesia mendapatkan kesejahteraan yang layak, tidak hanya untuk memenuhi kehidupan keluarga mereka, tetapi juga dalam mendukung kebutuhan utama mereka dalam menjadi
tenaga pendidik yang berkualitas, seperti, memberikan pelatihan-pelatihan, pengembangan keahlian, dan memberikan mereka tempat untuk mengajar yang layak.
Selain permasalah kesejahteraan yang tidak didapatkan oleh tenaga pendidik atau guru di Indonesia, permasalahan pelindungan terhadap guru juga memprihatinkan, sehingga banyak senjata yang digunakan untuk menyerang guru di Indonesia, seperti yang dikatakan oleh Pak Wakil Presiden Gibran, " jangan jadikan UU pelindungan anak senjata untuk menyerang para guru." ini disampaikan olehnya pada rapat koordinasi evaluasi kebijakan Pendidikan di Jakarta, senin 11 november 2024 lalu. Ia juga menjelaskan lebih lanjut supaya guru mendapatkan ruang yang nyaman untuk mendidik peserta didik dengan leluasa tatapi harus tetap disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Hal ini sangat nyata terjadi di Indonesia, banyak kasus-kasus yang memberatkan guru, tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar kepada guru, dan tuntutan-tuntutan yang tidak mungkin disangupi oleh seorang guru. Ini menyebabkan guru takut atau tidak memiliki keberanian dalam mengambil tindakan tegas dalam mendidik kedisiplinan peserta didik, dan menyebabkan stress dan dampak psikologi pada guru yang tentu sangat memengaruhi bagaimana cara guru mengajar dikelas maupun diluar kelas. Hal ini menyebabkan seorang guru menjadi acuh tak acuh kepada kenakalan dan pelangaran yang dilakukan oleh peserta didik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kekerasan yang didapatkan guru di Indonesia juga sering terjadi, seperti kekerasan fisik dalam bentuk pukulan, tendangan, lemparan, atau merusak barang pribadi banyak didapatkan diberbagai jenjang pendidikan di Indonesia, tidak hanya itu, kekerasan verbal yang berupa hinaan, ancaman, dan pemerasan sering terjadi di lingkungan dunia pendidikan, dan ini jelas sangat menganggu kecakapan seorang guru dalam mengajar kepada peserta didik. Penyebaran berita palsu atau fitnah kepada guru di Indonesia sangat marak terjadi, terlebih lagi pengunaan social media yang dijadikan sebagai alat untuk menyebarkan berita palsu kekalangan yang lebih luas.
Pemerintah perlu menyediakan perlindungan hukum yang jelas dan kuat terkait permasalahan perlindungan tenaga pendidik atau guru di Indonesia, agar guru mampu dalam mengambil tindakan tegas tetapi juga tetap disiplin kepada peraturan yang ada dalam dunia pendidikan untuk menegakkan kedisiplinan lingkungan pendidikan itu sendiri.
Oleh karena itu, untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas, negara harus memberikan perhartian yang serius terkait permasalahan kesejahteraan dan perlindungan tenaga pendidikan yang ada di Indonesia. Guru yang sejahtera akan lebih mampu untuk memberikan pengajaran yang lebih baik dan fokus untuk mencerdaskan penerus bangsa, sementara itu, perlindungan yang memadai mampu memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya. Pendidikan yang berkualitas tidak mungkin terwujud tanpa perhartian pemerintah terhadap tenaga pendidikan yang merupakan pahlawan untuk memajukan suatu negara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H