Semarang (17/01/2022) -- Kegiatan Kuliah Kerja Nyara (KKN) Universitas Diponegoro TIM I Tahun 2022 menghadapi tantangan baru berupa varian baru dari Covid-19, yakni Omicron yang mulai menyebar di seluruh Indonesia. Selain permasalahan terkait dengan penanganan penyebaran Covid-19, Indonesia juga tengah menghadapi kasus yang kalah berbahaya, yakni narkoba.
Pada tahun 2021, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), provinsi Jawa Tengah mengalami peningkatan kasus narkoba dari 1.280 kasus pada tahun 2020 lalu menjadi 1.300 pada tahun 2021. Kenaikan tersebut tentu kemudian membutuhkan adanya penanganan secara cepat dan tanggap untuk menurunkan jumlah kasus.
Penyuluhan yang diadakan pada hari senin, 17 Januari 2022 ini bertempat di aula Panti Mardi Utomo, Semarang. Penyuluhan ini disampaikan dengan sistematika materi berupa perspektif kesehatan, statistik jumlah penggunaan narkoba di Indonesia, edukasi mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang narkoba, sampai bagaimana melakukan pencegahan dan penanganan bagi pecandu narkoba.
Selain penyuluhan mengenai narkoba, mahasiswa Tim I KKN UNDIP 2022 juga membuat stand banner dan poster. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga Panti Pelayanan Sosial Mardi Utomo lebih waspada dengan narkoba.
Penulis : M. Afif Zia Ul-Haq
DPL : Dr. Dra. Willis Ari Setyati, M. Si.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H