Lihat ke Halaman Asli

Nilai-nilai Pancasila

Diperbarui: 24 Juni 2015   08:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pancasila ??? Apa sih dari pacasila sendiri ? Pancasila adalah ideology dasar Negara Indonesia. Pancasila sedikit mulai terabaikan nilai-nilai nya di zaman globalisasi seperti ini. Padahal nilai-nilai Pancasila sangat penting bagi Negara Indonesia saat ini. Untuk mencapai keadilan → kemakmuran → sentosa. Pancasila merupakan kumpulan nilai-nilai kehidupan bangsa dan dirumuskan menjadi bangsa negara dan pandangan hidup bangsa.

Nilai-nilai Pancasila sendiri sangat bermanfaat dan penting untuk kehidupan sehari-hari.

1.Nilai Ketuhanan yang Maha Esa

Nilai ini mengajarkan kita untuk percaya kepada Tuhan yang telah menciptakan alam semesta ini. Di Indonesia sendiri terdapat 5 agama yang berbeda dan juga berbeda cara beribadahnya. Dengan ini Indonesia adalah negara yang religious bukan Negara yang ateis (orang yang tak percaya dengan adanya Tuhan)

2.Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Nilai ini mengajarkan kita untuk berlaku sadar diri dalam melakukan perilaku atau tingkah laku kepada setiap manusia. Dengan ini nilai moral dalam diri kita akan terbentuk dengan sendirinya.

3.Nilai Persaatuan Indonesia

Nilai Persatuan Indonesia mengandung makna ke usaha bersatu dalam kebulatan rakyat. Yang kemudian menjadi rasa Nasionalisme antara rakyat Indonesia. Persatuan Indonesia sekalian mengakui dan menghargai sepenuhnya keragaman yang ada di Indonesia. Menghormati setiap perbedaan yang ada di Indonesia.

4.Nilai Kerakyatan yang di Pimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Nilai mengandung makna suatu pemerintahan darirakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melaluilembaga-lembaga perwakilan.

5.Nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Nilai ini mengandung makna sebagai tujuan Negara Indonesia yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil danMakmur secara lahiriah ataupun batiniah. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan.  Contohnya adalah pada UUD’45 dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline