Lihat ke Halaman Asli

Lestari Wahyu Ikhsani

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Ciptakan Situasi Pemilu yang Damai, Mahasiswa KKN UNDIP Lakukan Edukasi Penyebaran Berita Bohong pada Warga Desa Majakerta, Pemalang

Diperbarui: 15 Februari 2024   20:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemalang, 26/01/2024-Edukasi Berita Bohong Pada Masa Pemilu/Dokpri

Pemalang (26/01/2024), Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tim 1 Universitas Diponegoro 

Perkembangan Teknologi tentunya memberikan dampak positif, namun tidak dipungkiri Perkembangan Teknologi juga memberikan dampak Negatif salah satunya adalah dengan adanya Penyebaran Berita Bohong/Hoax pada Media Sosial. Berita Bohong sangatlah mudah tersebar pada Media Sosial contohnya pada Twitter, Instagram, Tiktok dan Youtube.  Apalagi pada masa Pemilu ini semakin meningkatkannya Penyebaran Berita Bohong guna memprovokasi Masyarakat itu sendiri. Penyebaran Berita Bohong ini pun dilakukan oleh beberapa oknum untuk mengambil kepentingan tertentu.

Dokpri

Dalam Rangka menanggulangi penyebaran berita bohong di masyarakat. Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Lestari Wahyu Ikhsani melakukan Edukasi terkait Penyebaran Berita Bohong di media sosial pada masa Pemilu berdasarkan Undang Undang ITE. Edukasi ini diberikan kepada masyarakat Desa Majakerta, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Edukasi ini meliputi pengetahuan dasar apa itu Berita Bohong, bagaimana ciri cirinya dan bagaimana pencegahan penyebarannya. Selain itu Lestari juga memberikan edukasi tentang Aturan Hukum terkait dengan Penyebaran Berita Bohong dan juga Ancaman Pidananya.

Dokpri

Masyarakat Desa Majakerta sangat antusias dengan adanya Edukasi Penyebaran Berita Bohong mengingat pada masa Pemilu ini sangatlah rentan untuk membagikan informasi yang didapatkan dari Media Sosial. Masyarakat menilai perlunya kesadaran dan kehati-hatian dalam mengegola Informasi yang perlu dibagikan kepada orang lain.

Dalam Hal edukasi ini diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam menerima informasi di Media Sosial begitupun dengan melakukan penyebarannya. Diharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berita berita yang beredar dengan mengecek fakta dari informasi yang ada.

Penulis : Lestari Wahyu Ikhsani (Ilmu Hukum-Fakultas Hukum)

Lokasi: Desa Majakerta, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang

Dosen Pembimbing: Ir. Budi Setiyono, S.T., M.T.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline