Lihat ke Halaman Asli

Apa itu Bank Konvensional dan Bank Syariah?

Diperbarui: 13 Februari 2023   21:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bank Konvensional adalah jenis bank yang dikenal sebagai bank tradisional. Bank ini menawarkan layanan tradisional seperti perbankan ritel, keuangan korporasi, pembiayaan, pembiayaan hipotek, dan banyak lagi. Layanan ini dapat ditemukan di seluruh dunia dan telah ada selama bertahun-tahun.

Bank konvensional beroperasi berdasarkan konsep utama bahwa mereka menyimpan uang dan meminjamkannya kepada orang lain. Uang ini dapat berasal dari simpanan, pinjaman, atau keduanya. Bank konvensional juga berperan dalam perdagangan internasional dan memfasilitasi transfer dana antar bank.

Bank konvensional biasanya memiliki lisensi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Bank ini juga memiliki kode etik dan kebijakan sendiri. Bank konvensional harus mematuhi undang-undang perbankan dan peraturan dari bank sentral.

Bank konvensional biasanya memiliki beberapa jenis akun, termasuk akun giro, deposito, pinjaman, dan deposito jangka panjang. Bank ini juga dapat menawarkan produk dan layanan seperti kartu kredit, lindung nilai, asuransi, dan layanan investasi. Bank konvensional juga dapat menyediakan jasa keuangan seperti penyimpanan uang, pengelolaan aset, dan perencanaan keuangan.

Bank konvensional telah menjadi bagian penting dari ekonomi dunia selama bertahun-tahun. Mereka terus meningkatkan layanan dan produk mereka untuk memenuhi kebutuhan klien mereka. Bank konvensional menawarkan solusi cepat dan aman bagi berbagai masalah keuangan.


Bank syariah

Bank Syariah adalah jenis bank yang mengikuti prinsip-prinsip ekonomi dan hukum Islam. Bank syariah mengutamakan nilai-nilai etis dan moral, sehingga tidak melakukan aktivitas finansial yang bertentangan dengan ajaran Islam. Bank syariah juga tidak mengambil atau menawarkan bunga, karena dianggap sebagai riba.

Bank syariah beroperasi berdasarkan konsep utama bahwa uang tidak bisa diperjualbelikan, namun harus dikelola secara etis dan mengikuti prinsip-prinsip syariah. Bank syariah melakukan transaksi finansial tanpa menawarkan atau menerima bunga. Mereka tidak menggunakan atau menjual produk-produk yang dianggap tidak etis, seperti produk berbunga atau produk berbasis riba.

Bank syariah juga menawarkan layanan tradisional, seperti perbankan ritel, keuangan korporasi, pembiayaan, pembiayaan hipotek, dan banyak lagi. Layanan ini dapat ditemukan di seluruh dunia dan telah ada selama bertahun-tahun.

Bank syariah biasanya memiliki lisensi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Bank ini juga memiliki kode etik dan kebijakan sendiri. Bank syariah harus mematuhi undang-undang perbankan dan peraturan dari bank sentral.

Bank syariah biasanya memiliki beberapa jenis akun, termasuk akun giro, deposito, pinjaman, dan deposito jangka panjang. Bank ini juga dapat menawarkan produk dan layanan seperti kartu kredit, lindung nilai, asuransi, dan layanan investasi. Bank syariah juga dapat menyediakan jasa keuangan seperti penyimpanan uang, pengelolaan aset, dan perencanaan keuangan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline