Lihat ke Halaman Asli

Lakukan Hal Ini Jika SIM Kalian Hilang

Diperbarui: 18 Januari 2023   17:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

SIM C yang hilang bisa menjadi masalah yang menyebalkan, terutama jika Anda membutuhkannya untuk berkendara atau bepergian. Namun, jangan khawatir, ada beberapa cara untuk membuat SIM C yang hilang. Berikut adalah panduan yang akan membantu Anda membuat SIM C yang hilang.

Pertama-tama, Anda harus membuat permohonan SIM C yang hilang di kantor polisi setempat. Anda harus membawa bukti identitas dan juga bukti bahwa Anda adalah pemilik SIM C yang hilang, seperti fotokopi surat keterangan dari penerbit SIM C. Anda juga harus menyertakan tanda bayar untuk pembuatan SIM C yang hilang.

Kedua, Anda harus mengisi formulir permohonan SIM C yang hilang. FORMULIR ini akan meminta rincian tentang identitas Anda, rincian SIM C yang hilang, dan alasan mengapa SIM C hilang.

Ketiga, setelah semua dokumen yang diperlukan diserahkan, Anda harus membayar biaya pembuatan SIM C yang hilang. Biaya ini berbeda-beda di setiap negara. Setelah Anda membayar biaya, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran.

Keempat, Anda harus menunggu kurang lebih selama 2-3 hari untuk menerima SIM C yang hilang. Setelah Anda menerima SIM C, Anda harus melakukan tes medis di kantor polisi setempat untuk memverifikasi bahwa Anda memenuhi persyaratan medis untuk mengendarai kendaraan.

Kelima, jika Anda telah melalui tes medis dan mengisi formulir yang diperlukan, Anda akan menerima SIM C yang hilang. Setelah menerima SIM C, Anda harus menandatangani dan memasukkan kembali SIM C ke dalam kantong plastik yang disediakan.

Itulah cara membuat SIM C yang hilang. Ingatlah untuk selalu menyimpan salinan SIM C dan bukti identitas Anda untuk menghindari masalah seperti ini. Jika Anda ingin mendapatkan lebih banyak informasi tentang SIM C yang hilang, silakan hubungi kantor polisi setempat.

Biaya untuk mengganti SIM yang hilang di Indonesia

Biaya untuk mengganti SIM yang hilang di Indonesia adalah Rp 80.000,-. Biaya ini dapat dibayarkan di bank atau ATM yang tersedia di kantor polisi setempat. Anda juga harus membayar biaya administrasi Rp 25.000,-. Anda harus menunjukkan tanda bayar sebelum Anda menerima SIM yang hilang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline