Lihat ke Halaman Asli

Duh, Raskin dan Ternak Juga Dikorup!

Diperbarui: 26 Juni 2015   15:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="alignleft" width="350" caption="illustrasi: www.infokorupsi.com"][/caption] KORUPSI memang sudah membudaya di negeri ini. Tak hanya di pusat, tapi juga di daerah. Malah, sepertinya di daerah semakin gila, karena beras untuk orang miskin dan pengadaan ternak pun digasak.Benarkah? Jika tak percaya, datanglah ke Palopo, Sulawesi Selatan. Saat ini ada kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) beras miskin (raskin) dan pengadaan ternak. Kasus tersebut oleh Kejari Palopo telah diusulkan ke BPKP untuk diaudit. Menurut Kajari Palopo Sangkot Harahap, kerugian negara atas kedua kasus tersebut  bervariasi. " Hasil estimasi temuan penyidik ratusan juta, Rinciannya, ada Rp 2 juta hingga Rp 3 juta," ungkap Sangkot, kemarin. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa semua lurah dan camat. Mereka yang diperiksa seperti Lurah Sabbamparu Sitti Sidar, Lurah Sampoddo Zainuddin Laila, Lurah Boting Darsan Dappi, Lurah Tompotikka Budiman Sulaiman, Lurah Mancani Rahman, Lurah Lebang, Lurah Battang Barat, dan Lurah Peta. Bukan itu saja, penyidik juga sudah memeriksa Kepala Bulog Sub Divre Palopo VI Tahir Baso dan staf Bulog lainnya. Hingga kini, kejaksaan menetapkan dua tersangka kasus Raskin berinisial K dan A. Keduanya merupakan non aparatur. Namun, jaksa masih enggan menyebut identitas secara detail kedua tersangka. Sedangkan kasus pengadaan ternak, khususnya kuda tahun 2007, terindikasi adanya temuan sebesar Rp 200 juta. Kasus pengadaan ternak ini terungkap adanya barang fiktif. Kejaksaan telah menetapkan seorang pejabat setingkat eselon III sebagai tersangka, yakni Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Palopo, Ismainuddin. Ismainuddin bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan ternak. Kepala Seksi Intelijen Kejari Palopo, Syahran Rauf menambahkan, selain BPKP mengaudit, penyidik juga masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap kedua kasus itu. Dia mengakui, hasil audit BPKP biasanya kerugian negara akan bertambah. ''Kita masih menunggu hasil audit. Kita harapkan bisa secepatnya selesai. Kalau sudah ada, kita lakukan ekpose,'' tegasnya. Mari kita tunggu perkembangan selanjutnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline