Lihat ke Halaman Asli

Luwuk Daily News

Membangun Kota Berair dengan Informasi

Imigrasi Banggai dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pengawasan Keimigrasian

Diperbarui: 12 September 2024   17:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas kanim banggai

Banggai (12/09) --- Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai bersama Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan pengawasan keimigrasian di Kabupaten Banggai pada Kamis, 12 September 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian di wilayah tersebut.

Pengawasan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, termasuk bandara dan sejumlah perusahaan di Kabupaten Banggai. Di bandara, tim pengawasan menemukan dua orang warga negara asing (WNA) asal Belanda yang akan berangkat ke Makassar. Setelah pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dari kedua WNA tersebut.

Selanjutnya, tim pengawasan bergerak menuju beberapa perusahaan di Kabupaten Banggai. Dari hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah tenaga kerja asing (TKA) dan tamu WNA yang berada di perusahaan-perusahaan tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian yang ditemukan di lokasi-lokasi tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Octaveri, mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam kegiatan pengawasan ini. "Kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Banggai. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah ini mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku," ujar Octaveri.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. "Saya sangat mengapresiasi langkah aktif yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian. Ini merupakan wujud nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita," ungkap Hermansyah.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah untuk menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian secara profesional dan konsisten. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan seluruh pihak, baik perusahaan maupun WNA yang berada di wilayah Banggai, dapat terus menjaga kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan.

Humas Kanim Banggai

12 September 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline