Luwuk - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Banggai, Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Rabu (03/07).
Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai (Kakanim), Octaveri, bersama seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.
Dalam kunjungannya, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Sri Indraningsih Lalusu, MBA, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kualitas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai kepada masyarakat selama ini.
"Saya berharap kualitas pelayanan tetap dipertahankan agar masyarakat terlayani dengan baik dalam pengurusan administrasi keimigrasian seperti pengurusan paspor baru maupun pelayanan keimigrasian yang lain."
Kakanim Banggai, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan untuk memenuhi harapan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan terus melakukan inovasi-inovasi dalam layanan keimigrasian. Kami juga sangat terbuka terhadap masukan dan saran dari berbagai pihak demi perbaikan layanan kami ke depan," ujar Octaveri.
Selain itu, dalam kunjungan kerja ini Komisi 1 juga melakukan peninjauan langsung pelayanan keimigrasian yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Banggai, termasuk layanan izin tinggal dan paspor WNI.
Kegiatan selanjutnya berlangsung di Ruang Rapat Soekarno Kantor Imigrasi Banggai dengan sesi tanya jawab terkait kualitas pelayanan maupun inovasi-inovasi dalam pelayanan keimigrasian serta konsultasi dan koordinasi beberapa masalah daerah dengan tujuan dapat dituntaskan, yakni soal TKA, pengurusan visa haji dan umroh, dan diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan foto bersama.
Humas Kanim Banggai
03 Juli 2024