Lihat ke Halaman Asli

Luwuk Daily News

Membangun Kota Berair dengan Informasi

Bersama Gubernur Sulteng, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Kolaborasi Wujudkan Bisnis Berbasis HAM

Diperbarui: 20 Maret 2024   08:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Palu - Sebuah langkah maju dalam mewujudkan bisnis yang bertanggung jawab dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) di Sulawesi Tengah (Sulteng) ditandai dengan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura selaku Ketua Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, (19/03/2024).

Bertempat di Kota Palu, Sulawesi Tengah, telah diluncurkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD Bisnis dan HAM) Sulawesi Tengah. Pembentukan GTD ini dilatarbelakangi oleh Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM. 

Tujuan utama GTD Bisnis dan HAM ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pemangku kepentingan terkait Bisnis dan HAM, mengembangkan regulasi dan kebijakan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM, serta memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha.

dokpri

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan tentang Bisnis dan HAM.
  • Mengembangkan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM.
  • Memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha.

Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, dalam sambutannya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dan bekerja keras demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di provinsi Sulawesi Tengah.

Direktur Kerja Sama pada Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Harniati, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menetapkan GTD Bisnis dan HAM melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.2.2.1/14/Ro.Hukum-G.ST/2024 Tanggal 12 Januari 2024.

Dr. Harniati menegaskan bahwa dengan komitmen dan itikad yang kuat, pemerintah akan selalu mendukung upaya implementasi prinsip-prinsip Bisnis bernuansa HAM bagi kemakmuran masyarakat, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline