NAMA : LUTVINA KHOIRUN NISA
NIM : 202310230311275
Perkembangan dunia pendidikan saat ini telah memasuki masa yang sangat penting. Tidak hanya memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan optimal, tetapi juga bisa terjamin atas keberhasilan sistem pendidikan itu sendiri . Kemajuan teknologi informasi (TI) telah mengantarkan umat manusia pada era dengan akselerasi informasi berkecepatan tinggi serta canggih secara global.Perkembangan teknologi yang sangat pesat dapat dimanfaatkan untuk membantu kehidupan manusia dalam segala bidang,terutama yang terpenting adalah dalam dunia Pendidikan. Penggunaan perangkat teknologi informasi interaktif seperti CD room dan multimedia dalam dunia pendidikan secara bertahap mulai menggantikan peranan tv dan video. Oleh karena itu, dengan adanya teknologi informasi dan internet, kini ilmu pengetahuan tidak lagi terpusat pada bangku sekolah formal, kini seseorang akan dengan mudah memperoleh pengetahuan dan dapat mengakses segala hal dari mana saja.
Walaupun sudah memasuki peradaban yang serba canggih, namun masih banyak daerah yang tidak bisa terjangkau oleh canggihnya peradaban saat ini. Tentu hal ini sangat kontras dengan semangat pemerintah menyongsong pembelajaran bebasis teknologi. Dengan kondisi ini pemerintah sepertinya tidak kehabisan cara dalam menangani hal ini. Progam "Merdeka Belajar" yang diusung oleh mentri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia, diluncurkan untuk mengantisispasidan meredam society 5.0. hal ini terbukti dari berbagai kebijakan "Merdeka Belajar" yang memberikan keluluasaan kepada peserta didik untuk belajar di luar sekolah, serta mendorong pserta didik menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja
Dalam menghadapi era society 5.0 lembaga pendidikian, khususnya pendidik atau pembimbing dengan peserta didik sebagai civitas akademika sekolah, dituntut memiliki kesiapan mental agar siap dan mampu mengikuti tantangan perkembangan zaman yang kian pesat. Saat ini, kurikulum pendidikan di Indonesia menggunakan kurikulum 2013, akan tetapi pembelajaran konvensional tidak bisa di pungkiri oleh pendidik bahwa kurikulum kian berubah sesuai perkembangan zaman. Oleh sebab itu, kurikulum pada era revolusi 5.0 ini harus membekali peserta didik bahwa pembelajaran dilakukan tidak harus secara konvensional berupa tatap mukan di dalam kelas yang sering terjadi dilakukan, melainkan dengan kecanggihan teknologi, pembelajaran dapat dilakukan pada kelas-kelas virtual (virtual classrooom). Bahkan, di era revolusi 5.0 ini sosok pendidik dapat digantikan oleh robot-robot sistem yang dibangun melalui teknologi sertifical intellegent (AI).Bahkan dengan memanfaatkan model blended learning metode pembelajaran bisa juga digabungkan antara pembelajaran tatap muka di kelas (offline) dengan pembelajaran dalam jaringan (online).
Kemudahan dalam proses pembelajaran tersebut apabila tanpa dibekali internalisasi soft skill, maka akan mendapatkan pengetahuan yang terbelakang dan tertinggal. Sementara, nilai karakter dan moral yang menjadi core perubahan perilaku dari hasil belajar tidak akan tercapai. Dalam perkembangan teknologi yang terjadi saat ini komponen lain bisa digantikan dengan alat dan teknologi yang lebih canggih lagi mengikuti perkembangan zaman akan tetapi dalam dunia pendidikan moral guru dalam mendidik tidak dapat digantikan oleh alat dan teknologi secanggih apapun.
Kualifikasi pendidik menyongsong society 5.0. Keberhasilan suatu Negara dalam menghadapi revolusi industri 5.0, turut ditentukan oleh kualitas dari pendidikdan komponen pendidikan itu sendiri salah satunya adalah tenaga pendidik. Kini, semua guru atau pembimbing dituntut menguasai keahlian, kemampuan beradaptasi dengan teknologi yang berkembang dan tantangan global yang kini semakin mengalami kemajuan dari zaman ke zaman. Dalam situasi ini, setiap lembaga pendidikan harus mempersiapkan oritentasi dan literasi baru dalam bidang pendidikan. Literasi lama yang mengandalkan baca, tulis dan matematika harus diperkuat dengan mempersiapkan literasi baru yaitu literasi data, teknologi dan sumber daya manusia. Literasi data adalah kemampuan untuk membaca,analisa dan menggunakan informasi dari data dalam dunia digital.
REFERENSI
Asyhar, Rayandra. 2014. Kreatif Mengembangkan Media Pembelajaran. Jakarta: Referensi Jakarta.
Depdiknas.2003. Undang-undang RI No.20 tahun 2003.tentang sistem pendidikan nasional.Jakarta: Depdiknas.
Fisk, Peter. 2017. Education 4.0 the Future of Learning Will Be Dramatically Different, in School and throughout Life
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H