Lihat ke Halaman Asli

Luthfiyah Zafirah

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang

Bullying Remaja, Dampak Negatif dari Game Online

Diperbarui: 21 Mei 2022   16:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.pexels.com/bullying

Game online merupakan permainan yang banyak digandrungi saat ini. Mulai dari anak kecil, remaja, hingga dewasa. Game online adalah permainan yang dimainkan secara online melalui sebuah gadget, baik komputer, laptop, maupun smartphone. Yang terhubung melalui jaringan internet.

Di zaman yang serba digital dan menggunakan teknologi seperti saat ini, tentunya pengguna game online semakin meningkat. Namun, banyak pula efek yang timbul dari kecanduan bermain game ini, yaitu berdampak pada kesehatan remaja, mempengaruhi psikologis remaja (dapat menimbulkan emosi dan memicu stres), prestasi belajar, pola komunikasi dengan lingkungan sekitar, serta dapat meningkatkan agresivitas remaja, hingga meniru adegan yang ada di dalam permainan tersebut bila dilakukan dalam jangka waktu yang lama. 

Penelitian yang dilakukan Lynch (2004), pada kelompok usia remaja, terdapat korelasi antara lama dan seringnya remaja bermain game online terhadap tindakan bullying. Semakin lama dan sering remaja tersebut bermain game online maka perilaku bullying meningkat. 

Ada beberapa bentuk bullying yang sering terjadi saat ini, yaitu pertama bullying secara fisik, seperti memukul, menendang, menampar, memalak atau meminta paksa yang bukan miliknya, hingga pengeroyokan atas perintah seseorang. Kedua, bentuk verba seperti  kutukan, cemooh, gosip, ejekan, dan hinaan.  Ketiga, dalam bentuk psikologis sebagai  mengintimidasi, mengasingkan,  mengabaikan dan diskriminatif. Tindakan-tindakan tersebut sering dilakukan oleh pelaku yang menyebabkan korban nya merasa teraniaya. 

Kasus Bullying di Indonesia

Dilansir dari artikel katadata.co.id, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan masyarakat terkait kasus perlindungan khusus anak tahun 2021 sebanyak 2.982 kasus. Dari jumlah tersebut, paling banyak atau 1.138 kasus anak yang dilaporkan sebagai korban kekerasan fisik dan atau psikis. Kasus kekerasan fisik dan psikis tersebut meliputi penganiayaan mencapai 574 kasus, kekerasan psikis 515 kasus, pembunuhan 35 kasus, dan anak korban tawuran 14 kasus.

Sangat banyak sekali kasus bullying yang terjadi di Indonesia, salah satunya yang terjadi baru-baru ini di Tangerang Selatan. Kasus tersebut dipicu oleh kekalahan game online, dimana korban ( inisial J(16)) tersebut menang dalam sebuah permainan dari sang pelaku yang berinisial F. Kemudian, pelaku mengajak korban bertemu di suatu tempat, dan membawanya ke sebuah rumah. Di rumah tersebut pelaku melakukan penganiayaan yang berupa kekerasan fisik. 

Mengutip dari VIVA.co.id, Korban mendapat kekerasan berupa bullying dan luka fisik di bagian tangan serta lidahnya di sundut menggunakan rokok juga ditusuk-tusuk pakai pisau dan obeng. Akibatnya, korban mengalami trauma dan nyeri di beberapa bagian tubuh.

Dari kejadian tersebut, hal yang ingin saya kaitkan dengan kajian media yaitu game online menjadi salah satu sebagai faktor eksternal yang menyebabkan perubahan psikologi manusia. Bullying juga disebabkan oleh perkembangan teknologi serta kebiasaan penggunaan media. 

Kaitannya dengan Kajian Media

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline