Lihat ke Halaman Asli

Praktik Perkawinan Siri dan Akibat Hukum terhadap Istri, Anak Serta Harta Kekayaannya

Diperbarui: 4 Juni 2023   21:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

IDENTITAS REVIEWER

Nama: Luthfi Rahma Fadillah 

NIM: 212121104

Prodi-Kelas: HKI-4C

Mata Kuliah : Hukum Perdata Islam di Indonesia

Dosen: Muhamad Julijanto, S. Ag., M. Ag.

IDENTITAS PENULIS

Tema: Perkawinan

Judul: PRAKTIK PERKAWINAN SIRI DAN AKIBAT HUKUM TERHADAP KEDUDUKAN ISTRI, ANAK SERTA HARTA KEKAYAANNYA (Analisis Perbandingan Fikih dan Hukum Positif)

Oleh : M. Mashud Ali

Tahun : 2014

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline