PENGERTIAN AL-QURAN
Quran secara bahasa yakni Bacalah (bacaan). Menurut isitilah, Al-Quran adalah kitab suci umat Islam yang mempunyai nilai mukzizat berisi firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril melalui jalur mutawatir (turun temurun/bertahap) untuk dibaca, dipahami, dan diamalkan sebagai petunjuk atau pedoman hidup bagi umat manusia. Selain itu Al-Quran merupakan dari ayat dari surat, dalam Al-Quran terdapat 6666 Ayat dan 114 Surat.
KEDUDUKAN AL-QURAN
Sebagai sumber hukum Islam begitu penting bagi muslim. Al-Quran adalah dasar hukum Islam dan sumber syariat islam yang memiliki berbagai macam fungsi. Fungsi Al-Quran terdiri dari fungsi bagi agama Islam, bagi kehidupan manusia, dan sebagai sumber ilmu.
Sebagai sumber hukum, Al-Qur'an memiliki posisi yang tidak dapat digantikan oleh sumber-sumber hukum lainnya, seperti Hadis, Ijma', atau Qiyas. Meskipun sumber-sumber ini juga penting, mereka berfungsi sebagai penjelas dan pelengkap dari hukum yang sudah ditetapkan dalam Al-Qur'an.
SEJARAH KODIFIKASI AL-QURAN
1. Wahyu dan Pengumpulan Awal
Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW selama 23 tahun, mulai dari tahun 610 M hingga 632 M. Wahyu tersebut diterima dalam bentuk ayat-ayat yang disampaikan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada waktu itu. Nabi Muhammad memerintahkan para sahabat untuk mencatat ayat-ayat yang diwahyukan, dan beberapa sahabat menghafal ayat-ayat tersebut.
2. Pengumpulan di Masa Nabi
Selama hidup Nabi, Al-Qur'an sudah mulai dikumpulkan meskipun belum dalam bentuk buku. Ayat-ayat yang diturunkan dicatat di berbagai media, seperti pelepah kurma, batu, dan kulit. Nabi Muhammad juga sering mengajarkan Al-Qur'an kepada para sahabatnya, sehingga banyak dari mereka yang menghafal ayat-ayatnya.
3. Kodifikasi Pertama oleh Abu Bakar