Lihat ke Halaman Asli

Apakah Sudah Tepat Bandara Jember Diperluas?

Diperbarui: 15 Desember 2017   10:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan menjadi suatu hal yang sangat penting saat ini. Banyak sekali program pemerintah yang mendorong percepatan pembangunan utamanya di bidang infrastruktur. Pengertian infrastruktur menurut Stone (1974), infrastruktur merupakan berbagai fasilitas fisik yang dibutuhkan dan dikembangkan oleh agen-agen publik yang bertujuan untuk memenuhi tujuan sosial dan ekonomi serta fungsi pemerintahan dalam hal transportasi, tenaga listrik, penyediaan air, pembuangan limbah dan pelayanan lainnya.

Pertengahan tahun 2017 ini, Kabupaten Jember sempat dikunjungi oleh Bapak Presiden Republik Indonesia yang ke-7 yakni Bapak Joko Widodo dalam rangkaian acara kunjungan kerja ke Jember. Dalam perjalanannya, didapati kondisi panjang runway Bandara Notohadinegoro hanya 1700 m. Hal ini menandakan pesawat yang bisa berlalu lalang melalui Bandara Notohadinegoro hanyalah pesawat pengumpan seperti jenis pesawat ATR 72. 

Hal ini mendorong keinginan Bapak Presiden untuk mengembangkan Bandara Notohadinegoro yang awalnya memiliki panjang runway 1700 m menjadi 2250 m serta akan dilakukan perluasan bendara nantinya. Mengutip berita dari sumber Antara News "Target dari penumpang ini paling tidak kita harapkan Tahun 2019 itu kurang lebih 360 ribu orang per tahun. Artinya, sehari itu seribu penumpang. Paling tidak ada minimal tiga pesawat berbadan medium," ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Pengembangan itu tidak hanya diperuntukkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Jember dan sekitar saja, namun ada tujuan lain yakni mencanangkan Kabupaten Jember sebagai subembarkasi pemberangkatan haji. Dalam pendanannya nanti, Presiden kelahiran Solo ini mengalokasikan dana sekitar 300-450 miliar rupiah dari APBN dan rampung pada tahun 2019.

Lalu, apakah sudah selayaknya Jember memilki bandara dengan kapasitas sebesar itu? Apakah bandara dengan kapasitas sebesar itu nantinya akan digunakan setiap harinya? Mengingat selama ini sering kali maskapai yang mengadakan perjalan melalui Bandara Notohadinegoro Jember mengalami kerugian. 

Pada tahun 2015 lalu, salah satu maskapai di Indonesia yang mengadakan perjalan Surabaya-Jember (PP) mengalami kerugian sekitar Rp 4,3 Miliar. Salah satu komponen yang penting dalam pembangunan infrastruktur yang baik yakni pembiayaan yang layak sejak proses perencanaan hingga proses pengoperasian dan pemeliharaan.

Untuk menjawab persoalan di atas, perlu adanya suatu studi mengenai kelayakan ekonomi serta kelayakan finansial dari proyek pengembangan Bandara Notohadinegoro. Dengan target rampung di tahun 2019, perlu sesegera mungkin dilakukan studi kelayakan tersebut. Yang mana akan dilakukan seberapa layak apabila proyek ini dilaksanakan dan akan mengalami keuntungan mulai tahun ke berapa sejak dilaksanakannya pembangunan. 

Sebenarnya permintaan penumpang selama 2016 di bandara ini mulai meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai angka rata-rata 79 persen untuk kedatangan Surabaya-Jember dan mencapai 80 persen untuk keberangkatan Jember-Surabaya. Melihat animo yang sudah mulai naik ini serta dengan tujuan perkembangan perekonomian masyarakat di Jember dan sekitar memang sudah selayaknya ditingkatkan agar rute penerbangan juga dapat diperluas lagi tidak hanya dari Surabaya-Jember dan sebaliknya saja. Namun juga melayani maskapai Jember-Jakarta (PP) maupun Jember-Bali (PP).

Satu hal lagi yang saya kritisi di sini yakni apabila secara kelayakan ekonomi dan finansial telah dinyatakan layak, pemerintah dapat menerapkan konsep BOT (Built-Operating-Transfer) dan KPS (Kerjasama Pemerintah-Swasta). Hal ini agar tidak semua pembiayaan pembangunan dari proyek pengembangan Bandara Notohadinegoro dibebankan pada sumber APBN. 

Karena jika hanya dibebankan pada APBN, maka pembangunan di sektor lain bisa saja akan terbengkalai akibat perubahan prioritas pengembangan infrastruktur. Untuk itu perlu adanya pihak swasta yang membantu pengembangan proyek sebagai sumber pembiayaan pembangunan.  Selain itu, apabila dilakukan pemilihan tender dan kemudian dilaksanakan oleh pihak swasta yang berkompeten, bukan tidak mungkin pengelolaan Bandara Notohadinegoro akan menjadi lebih baik berkaca pada pelaksanaan selama ini yang secara pendanaan dan pengelolaan dilaksanakan oleh pemerintah.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline