Mengurus jenazah adalah salah satu amalan penting dalam Islam yang melibatkan beberapa langkah dan tata cara untuk menghormati orang yang telah meninggal serta memastikan hak-hak jenazah dipenuhi sesuai dengan ajaran agama. Tapi kalian tahu gak sih gimana tata cara mengurus jenazah yang benar? Berikut adalah tata cara penting dalam mengurus jenazah menurut ajaran Islam, yuk simak!!
1. Menyatakan takziah dan mengucapkan Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Raji'un
Sebelum melakukan pengurusan jenazah, keluarga dan orang sekitar yang mengetahui kematian akan mengucapkan "Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Raji'un" yang artinya "Sesungguhnya kami milik Allah, dan sesungguhnya kepada-Nya kami akan kembali." Ini adalah bentuk penghiburan dan pernyataan bahwa segala sesuatu yang terjadi adalah takdir Allah.
2. Menutup mata jenazah
Setelah seseorang meninggal, mata jenazah sebaiknya ditutup dengan kain atau tangan untuk menghormati tubuh yang telah wafat.
3. Memandikan jenazah
Jenazah perlu dimandikan dengan air yang suci dan bersih. Memandikan jenazah merupakan salah satu kewajiban, meskipun ada pengecualian bagi mereka yang meninggal dalam keadaan syahid. Biasanya, jenazah dimandikan oleh orang-orang terdekat, atau orang yang memiliki pengetahuan dalam memandikan jenazah. Langkah-langkah dalam memandikan jenazah:
- Menyucikan tubuh dengan air yang mengalir.
- Mencuci tubuh tiga kali atau lebih jika diperlukan, dengan menambahkan daun bidara atau sabun yang halal.
- Memastikan aurat jenazah tetap tertutup sepanjang proses.
- Setelah dimandikan, tubuh dibersihkan dengan handuk atau kain yang bersi
Baca juga: LAZ Al Azhar Edukasi Masyarakat Tata Cara Pengurusan Jenazah
4. Mengafani jenazah
Setelah dimandikan, jenazah perlu dikafani dengan kain putih yang bersih. Kafan terdiri dari tiga helai kain putih untuk pria, dan lima helai kain putih untuk wanita. Kafan harus dipilih dari kain yang sederhana dan bersih, tanpa hiasan yang berlebihan. Jenazah pria dikafani dengan tiga lapis kain, sedangkan wanita dengan lima lapis kain, yang mencakup dua lapis untuk bagian tubuh dan satu lapis untuk kepala.