Lihat ke Halaman Asli

Luthfi Anugrah

Tim II KKN UNDIP 2021

SUKSES! Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Warga Untuk Tidak Makan di Tempat

Diperbarui: 4 Agustus 2021   00:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemberian poster dan banner berlokasi di rumah Ketua RT 04/RW 02, Kelurahan Pedalangan

Semarang (28/07/2021) – Pandemi COVID-19 memberikan dampak negatif pada segala bidang, terutama bagi ekonomi masyarakat. Dengan adanya aturan PPKM Darurat sejak tanggal 12 Juli hingga 9 Agustus 2021, restoran dilarang melayani makan dan minum di tempat (dine in). Banyak pihak yang merasa dirugikan, di antaranya warung makan, restoran, pedagang kaki lima, kafe, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mal. Meskipun berada pada situasi yang sulit, banyak masyarakat yang tidak jera dan lebih memilih untuk makan di tempat secara tidak terlihat (sembunyi-sembunyi). Seiring berjalannya waktu, aturan PPKM Darurat dianggap tidak lagi ampuh untuk membuat masyarakat menjadi patuh pada aturan protokol kesehatan.

Melihat kondisi tersebut, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro, Luthfi Anugrah Pribadi (20) melakukan edukasi tentang pentingnya membungkus makanan (takeaway) daripada makan di tempat (dine in) pada masa pandemi COVID-19 berlokasi di RT 04/RW 02, Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Gambar banner yang dibuat oleh penulis

Kegiatan edukasi ini dilakukan secara daring maupun luring. Mahasiswa melakukan koordinasi dengan ketua RT 04, Bapak Kusdarmaji untuk perizinan sosialisasi kepada warga RT 04 melalui whatsapp dan pemberian hard file poster dan banner untuk disebarkan di sekitar lokasi tempat makan Kelurahan Pedalangan. Penyebaran poster dan banner “Stop Makan di Tempat! Budayakan Membungkus Makanan” dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu.

Gambar poster yang dibuat oleh penulis

Penulis berharap dengan adanya edukasi ini, ke depannya masyarakat tidak lagi makan di tempat dan lebih mematuhi aturan protokol kesehatan serta kebijakan PPKM Darurat dengan penuh tanggung jawab. 

Penulis: Luthfi Anugrah Pribadi (12030118140228) S1 Akuntansi 2018

DPL: Eva Annisaa, S.Farm., Apt., M.Sc.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline