Lihat ke Halaman Asli

LUTHFI AFIFY

MAHASISWA ULM

Pengaruh Covid-19 di Lingkungan Masyarakat

Diperbarui: 13 Desember 2021   08:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Covid-19 adalah wabah global yang berdampak buruk pada dimensi manusia dan sosial. Setelahmenyebar dari Cina, pandemi meluas dengan cepat ke 210 negara termasuk Indonesia. Ekonomi mengalami penurunan setidaknya untuk paruh pertama tahun ini dan mungkin lebih lama jika tindakan penahanan wabah Covid-19 tidak efektif.

Pandemi Covid-19 menyebabkan gangguan pada rantai pasok global, dalam negeri, volatilitas pasar keuangan, guncangan permintaan konsumen dan dampak negatif di sektorsektor utama seperti perjalanan dan pariwisata. Perusahaan kecil dan menengah diperkirakan akan sangat terpengaruh. Tekanan pada industri pariwisata sangat terlihat pada penurunan yang besar dari kedatangan wisatawan mancanegara dengan pembatalan besar-besaran dan penurunan pemesanan. Penurunan bisnis pariwisata dan perjalanan berdampak pada usaha UMKM, dan terganggunya lapangan kerja. Padahal selama ini pariwisata merupakan sektor padat karya yang menyerap lebih dari 13 juta pekerja. Angka itu belum termasuk dampak turunan atau multiplier effect yang mengikuti termasuk industri turunan yang terbentuk di bawahnya.

The Economist merevisi prediksi pertumbuhan ekonomi untuk semua negara-negara anggota G20. Hasilnya, wabah Covid-19 membawa hampir seluruh negara G20 jatuh ke jurang resesi. The Economist memperlihatkan hanya 3 negara G20 yang diprediksi masih menunjukkan pertumbuhan ekonomi positif sepanjang 2020 yaitu Indonesia, Cina, dan India. Untuk Indonesia, The Economist memprediksi pertumbuhan PDB riil pada tahun 2020 berada di angka 1 persen, sementara prediksi pertumbuhan PDB Indonesia sebelum Covid-19 adalah 5,1 persen (Sugihamretha, 2020).

World Health Organization (WHO) sudah mengumumkan status pandemi global untuk penyakit virus Corona 2019 atau yang juga disebut corona virus disease 2019 (Covid-19) pada 11 Maret 2020. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dunia atas penyebaran virus dan dampak yang mengkhawatirkan, serta mengingatkan semua negara untuk mengaktifkan dan meningkatkan mekanisme respon darurat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline