Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi yang menetapkan cara untuk memilih Presiden dengan pemilu. Pemilihan Umum mengharuskan Rakyat antri dan mencoblos pilihan calon Presiden maupun calon legislatif sebagai pembantu Rakyat untuk mencapai kesejahterahan.
Salah satu rangkaian pemilu yang dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum adalah Debat Capres-Cawapres. Dalam acara ini para Calon Presiden dan Wakil Presiden akan berdebat untuk meyakinkan khalayak bahwa merekalah yang layak jadi Presiden.
Muncul pertanyaan apakah Debat Pemilu itu penting? Salah satu khalayak beropini itu tidak tepat. Debat Pemilu sebaiknya diganti dengan Musyawarah. Dalam sila keempat Pancasila, anak bangsa diharapkan bijaksana dalam bermusyawarah, bukan berdebat.
Jadi dalam hal ini, KPU sebaiknya mengganti acara debat menjadi Musyawarah, yang tidak ditentukan oleh waktu debat yang hanya beberapa menit per segmen. KPU harus memaparkan beberapa masalah dan intruksikan kepada Para Calon tersebut untuk bermusyawarah solusi mana yang terbaik, sebagai mana yang dilakukan oleh para pendiri bangsa yang bermusyarah untuk membentuk dan Mendirikan Negara Republik Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H