Lihat ke Halaman Asli

Lutfi Koto

Long life learning - Education

Buron 2 Hari, Nujodo Tertangkap di Bandara - Negeri Slekovenya

Diperbarui: 24 Juli 2022   23:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri. lutfikoto

Terdakwa pelaku Kejahatan Pendirian Perusahaan Pinjaman Nujodo Narasuy Kerso, tertangkap di Bandara Imin Soku Jum'at jam 6 pagi. Nujodo berhasil ditangkap berkat kerjasama Kepolisian Sajumka dengan Istri dan ajudan pribadi Nujodo. Polisi berhasil menangkap Nujodo saat kabur menuju Barab Porasingo.

Tohok Sankur selaku Kapolda Sajumka menjelaskan, "Kami diberitahu oleh Istri dan ajudan Nujodo bahwa dia sedang di Bandara pagi tadi, dan kami berhasil menangkapnya dengan mudah." Berita tertangkapnya Nujodo langsung menjadi trending topik disemua sosial media. Salah satu warga net Shahab Najwo berkomentar, "bagus.. akhirnya anda tertangkap dan segera dihukum mati".  Semua rakyat Slekovenya tertawa bahagia karena selama ini Nujodo buron selama 2 hari untuk kabur ke negara lain.

Nujodo dikenakan Pasal 44 tahun 2035 tentang penghentian operasional semua perusahaan pinjaman. Diketahui Nujodo menolak menutup perusahaannya dan kabur ke luar negeri untuk menghindari hukuman mati.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline