Dalam Webinar Penguatan Bisnis Syariah BPD di Indonesia yang diadakan KNEKS, Kamis (24/2/2022), Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad menyampaikan "Mohon maaf, untuk konversi ini, kita butuh komitmen semua pihak, bukan hanya bersorak-sorak mendukung saja. Bersorak mendukung Bank Nagari syariah, tetapi rekeningnya masih di konvensional,"
Bank Nagari merupakan Bank Pembangunan Daerah dari Sumatera Barat yang berdiri pada 12 Maret 1962. Bank Nagari mulai beroperasi dengan sistem konvensional pada 17 Agustus 1962. Dukungan masyarakat terhadap rencana Pemegang Saham ingin konversi Bank Nagari menjadi Bank Syariah sangat tinggi. Hal ini terbukti dari survey yang diadakan Pemegang Saham, lebih dari 50 % nasabah setuju Bank Nagari konversi ke syariah.
Semoga Manajemen dan Pemegang Saham bertindak cepat. Bagi anda Warga Sumatera Barat, apakah anda setuju dengan wacana konversi Bank Nagari ke syariah.?