Perencanaan memegang peranan penting dalam pembelajaran karena menjadi landasan sekaligus memberi arah terhadap tujuan yang ingin dicapai. Hal ini ditegaskan dalam Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Pendidikan, yang mana salah satu standar yang harus dipenuhi oleh pendidik adalah menyusun perencanaan pembelajaran. Berikut ini akan dijabarkan konsep perencanan pembelajaran berdasarkan pendapat para ahli. Wina Sanjaya menjelaskan bahwa Perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berfikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yakni perubahan perilaku serta rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada.
Berdasarkan penjabaran diatas maka dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran merupakan proses penyusunan kegiatan mengajar yang digunakan sebagai proyeksi dan pedoman dalam pembelajaran agar tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H