Lihat ke Halaman Asli

Prinsip Dasar Pendidikan Anak Usia Dini

Diperbarui: 20 Juni 2015   04:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Tujuan PAUD

Secara umum tujuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ialah memberikan stimulasi atau rangsangan bagi perkembangan potensi agar anak menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Solehuddin (1997) menyatakan bahwa tujuan Pendidikan Anak Usia Dini ialah memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal dan menyeluruh sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai kehidupan yang dianut.

Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini yang lebih ekstrim dikemukakan oleh Suyanto (2005) yang menyatakan bahwa tujuan PAUD adalah untuk mengembangkan seluruh potensi anak agar kelak dapat berfungsi sebagai manusia yang utuh sesuai filsafah suatu bangsa.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan PAUD adalah sebagai berikut:

1.Kesiapan anak memasuki pendidikan lebih lanjut.

2.Mengurangi angka mengulang kelas.

3.Mengurangi angka putus sekolah.

4.Mempercepat pencapaian wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.

5.Menyelamatkan anak dari kelalaian didikan wanita karier dan ibu berpendidkan rendah.

6.Meningkatkan mutu pendidikan.

7.Mengurangi angka buta huruf.

8.Memperbaiki derajad kesehatan dan gizi anak usia dini.

9.Meningkatkan indeks pembangunan manusia.

Selain tujuan di atas, menurut UNESCO ECCE (Early Childhood Care and Education) tujuan PAUD antara lain:

1.PAUD bertujuan untuk membangun fondasi awal dalam meningkatkan kemampuan anak untuk menyelesaikan pendidikan lebih tinggi, menurunkan angka mengulang kelas dan angka putus sekolah.

2.PAUD bertujuan menanam investasi SDM yang menguntungkan baik bagi keluarga, bangsa, Negara, maupun agama.

3.PAUD bertujuan untuk menghentikan roda kemiskinan.

4.PAUD bertujuan turut serta aktif menjaga dan melindungi hak asasi setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang dijamin oleh undang-undang.

Landasan PAUD

1.Landasan Yuridis

Pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa :

a.Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.

b.Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal.

c.Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat.

d.Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat.

e.Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan

f.Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”

g.PP No. 27 tahun 1990 tentang pendidikan prasekolah.

h.Keppres No. 36 tahun 1990, Konvensi Hak Anak yang mengatur kewajiban negara untuk pemenuhan hak anak. Terdapat 4 prinsip dasar hak-hak anak yaitu: non diskriminasi; kepentingan yang terbaik bagi anak; hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan; dan penghargaan terhadap pendapat anak.

2.Landasan Filosofis

Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.

Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.”

Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan.

Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya Sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang berlangsung.

3.Landasan Empiris

Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfis, artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa displin ilmu, diantaranya: psikologi, fisiologi, sosiologi, ilmu pendidikan anak, antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi serta neuro sains atau ilmu tentang perkembangan otak manusia.

Berdasarkan tinjauan secara psikologi dan ilmu pendidikan, masa usia dini merupkan masa peletak dasar atau fondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Apa yang diterima anak pada masa usia dini, apakah itu makanan, minuman, serta stimulasi dari lingkungannya memberikan kontribusi yang sangat besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa itu dan berpengaruh besar pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.

Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan perkembangan struktur otak. Dari segi empiris banyak sekali penelitian yang menyimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini sangat penting, karena pada waktu manusia dilahirkan, menurut Clark kelengkapan organisasi otaknya mencapai 100 – 200 milyard sel otak yang siap dikembangkan dan diaktualisasikan untuk mencapai tingkat perkembangan optimal, tetapi hasil penelitian menyatakan bahwa hanya 5% potensi otak yang terpakai karena kurangnya stimulasi yang berfungsi untuk mengoptimalkan fungsi otak.

Prinsip-Prinsip PAUD

1.Prinsip-Prinsip Teoritis dalam Pembelajaran atau Kegiatan PAUD

Hasil pemikiran para filsuf tentang Pendidikan Anak Usia Dini tersebut, oleh Tina Bruce (1987) dirangkum dalam sepuluh prinsip Pendidikan Anak Usia Dini sebagai berikut:

a.Masa anak-anak adalah adalah sebagian dari kehidupannya secara keseluruhan. Masa ini bukan dipersiapkan untuk menghadapi kehidupan masa depan, melainkan sebatas optimalisasipotensi potensi secara optimal.

b.Fisik, mental, dan kesehatan, sama pentingnya dengan berpikir maupun aspek psikis (spiritual) lainnya. Oleh karena itu, keseluruhan (holistic) aspek perkembangan anak merupakan pertimbangan yang sama pentingnya.

c.Pembelajaran pada usia dini melalui berbagai kegiatan saling terkait satu sama lain sehingga pola stimulasi perkembangan anak tidak boleh sektoral dan parsial, hanya satu aspek perkembangan saja.

d.Membangkitkan motivasi dalam diri anak akan menghasilkan inisiatif sendiri yang sangat bernilai daripada motivasi luar.

e.Program pendidikan pada anak usia dini perlu menekankan pada pentingnya sikap disiplin karena sikap disiplin karena sikap tersebut dapat membentuk watak dan kepribadiannya.

f.Masa peka (usia 0-3 tahun) untuk mempelajari sesuatu pada tahap perkembangan tertentu, perlu diobservasi lebih detail.

g.Tolak ukur pembelajaran PAUD hendaknya bertumpu pada hal-hal atau kegiatan yang telah mampu dikerjakan anak, bukan mengajarkan hal-hal baru kepada anak, meskipun tujuannya baik karena menurut guru dan orang tua belum tentu baik menurut anak.

h.Suatu kondisi terbaik atau kehidupan terjadi dalam diri anak, khususnya pada kondisi yang menunjang.

i.Orang-orang sekitar (anak dan orang dewasa) dalam interaksi merupakan sentral penting karena mereka secara otomatis menjadi guru bagi anak.

j.Pada hakikatnya pendidikan anak usia dini merupakan interaksi antara anak, lingkungan, orang dewasa, dan pengetahuan.

Douglas H. Clements membagi prinsip PAUD ke dalam empat kategori, yaitu:

a.Kategori anak sebagai peserta didik aktif.

b.Anak sebagai pembelajar sosial-emosional.

c.Anak sebagai peserta didik independen (penanggung jawab atas kegiatan yang dilakukannya sendiri).

d.Kategori anak sebagai pembelajar di dunia nyata.

Terima kasih, semoga bermanfaat… J

Sumber: Suyadi & Maulidya Ulfah. 2013. Konsep Dasar PAUD. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline