Gangguan mental merupakan suatu hal serius yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini. Kondisi ini lebih banyak mengancam usia remaja dan usia produktif di Indonesia. Kesehatan mental ataupun kesehatan jiwa diketahui menjadi aspek penting dalam menciptakan kesehatan secara keseluruhannya.
Kesehatan dalam diri kita diawali dengan mental dan psikis kita. Sehingga Kesehatan mental sendiri tidak boleh diabaikan begitu saja dan harus diperhatikan selayaknya Kesehatan fisik. There is no health without mental health, sebagaimana definisi sehat yang dikemukakan oleh World Health Organization (WHO).
Penyebab gangguan mental pada remaja seperti tekanan dalam bidang akademik, perundungan(bullying), faktor keluarga, dan permasalahan ekonomi. Dampak dari gangguan mental tersebut yaitu :
- Penurunan berat badan, karena kekhawatiran dan rasa takut berlebih.
- Masalah Kesehatan fisik.
- Perasaan yang intens.
- Prestasi pada seseorang terhambat.
- Menurunnya perasaan sosial.
Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, terdapat lebih dari 19 juta penduduk Indonesia usia lebih dari 15 tahun memiliki gangguan mental emosional. Pada usia remaja (15-24 tahun) memiliki persentase depresi sebesar 6,2%. Depresi berat akan mengalami kecenderungan untuk menyakiti diri sendiri (self harm) hingga bunuh diri. Sebesar 80 – 90% kasus bunuh diri merupakan akibat dari depresi dan kecemasan. Menurut ahli suciodologist 4.2% siswa di Indonesia pernah berpikir bunuh diri. Pada kalangan mahasiswa sebesar 6,9% mempunyai niatan untuk bunuh diri sedangkan 3% lain pernah melakukan percobaan bunuh diri.
Dalam mengatasi gangguan mental kita membutuhkan langkah-langkah yang tepat, seperti:
- Dukungan atau support system orang terdekat
- Selalu katakan Hal Positif pada Diri Sendiri
- Perbanyak refreshing atau melakukan hobi
- Terbuka pada seseorang
- Tidur yang cukup
- Selalu bersyukur dan mendekatkan diri pada tuhan
- Jika gangguan mental berat bisa konsultasi ke psikoterapis
- Adapun dari Pemerintah perlu melakukan upaya penanggulangan yang menyeluruh, dari adanya peraturan kebijakan yang menjadi dasar dukungan pendanaan dan akses ke pelayanan Kesehatan mental serta didukung pendekatan berbasis komunitas.
Referensi
Anwar, I. C. (2023). Info Data Kesehatan Mental Masyarakat Indonesia Tahun 2023. Tirto.id.
Dumilah Ayuningtyas, Misnaniarti, Marisa Rayhani. (2018). Analisis Situasi Kesehatan Mental pada Masyarakat di Indonesia dan Strategi Penanggulangannya. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 1.
Rachmawati, A. A. (2020, November 27). Darurat Kesehatan Mental bagi Remaja. 19, p. 2.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H