Lihat ke Halaman Asli

Lustin Nehe

Hidup lebih berarti

Sistem Pengendalian Manajemen pada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN)

Diperbarui: 21 Juni 2022   12:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN PADA PT.PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) (PLN)

Tugas ini bertujuan untuk memenuhi tugas Akhir Semester Mata Kuliah Sistem Pengendalian Manajemen

Sistem pengendalian manajemen merupakan sistem yang mengawasi segala kegiatan operasional perusahaan mulai dari perancanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan evaluasi kerja yang telah dicapai.selain itu sistem pengendalian manajemen menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan yang efektif dan efesien.

Menurut Mulyadi (2011:3) pengertian sistem pengendalian manajemen sebagai berikut:"Suatu sistem yang digunakan untuk merencanakan sasaran masa depan yang hendak dicapai oleh organisasi, merencanakan kegiatan untuk mencapai sasaran tersebut, serta mengimplementasikan dan memantau pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan."

Dengan memperhatikan definisi-definisi di atas maka dapat dikatakan bahwa sistem pengendalian manajemen merupakan serangkaian tindakan yang mengarahkan suatu operasi perusahaan agar strategi dan kebijakan organisasi dapat tercapai secara efektif dan efisien, dimana sistem pengendalian manajemen terdiri dari struktur dan proses.

Sistem pengendalian menajemen pada hakikatnya harus didukung dengan perangkat lain berupa struktur perusahaan yang sesuai dengan tipe pengendalian manajemen  yang digunakan, manajemen sumber daya manusia, serta lingkungan yang mendukung misalnya  PT.PLN (Persero) WS2JB Perusahaan Listrik Negara atau nama resminya adalah PT.PLN (Persero) adalah sebuah BUMN yang mengurusi semua aspek kelistrikan yang ada di Indonesia.

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (disingkat PLN) adalah sebuah badan usaha milik negara yang mengurusi semua aspek kelistrikan yang ada di Indonesia. Ketenagalistrikan di Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19.

Kemudian pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 18, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.

PLN merupakan salah satu perusahaan penjual jasa listrik diindonesia. Dalam pelayanan pendistribusian kelistrikan PLN membagi-bagi fungsi unit induknya kedalam beberapa unit induk berdasarkan pada sistem tenaga listrik yaitu pembangkitan, teansmisi,dan distribusi. Selain itu ada juga unit induk atau pusat-pusat lain sebagai penunjang berlangsungnya perusahaan.

Karena luasnya cakupan wilayah kerja PLN, maka PLN memiliki unit-unit diseluruh wilayah indonesia yang mempunyai fungsi masing-masing sesuai dengan unit induknya.

Struktur organisasi PLN terbagi dalam beberapa bagian sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline