Lihat ke Halaman Asli

Lusiana Fitriani

Sosiologi UNJ

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Digital di Masa Pandemi Covid-19 Bagi Para Pelaku UMKM

Diperbarui: 14 Maret 2022   10:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sejak ditetapkannya Wabah Coronavirus atau Covid-19 sebagai Bencana Nasional, pemerintah Indonesia mulai membuat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ditujukan untuk mengurangi penyebaran virus corona. Pemerintah menganjurkan agar masyarakat Indonesia untuk melakukan seluruh aktivitas baik pendidikan maupun keagamaan dari rumah. Dengan pemberlakuan kebijakan tersebut telah berdampak buruk bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat terutama bagi para pelaku UMKM. Sebagian UMKM sulit berkembang, bahkan tak mendapatkan pemasukan sama sekali akibat kebijakan tersebut. Daya beli masyarakat yang menurun menjadi alasan dibalik terjadinya krisis ekonomi saat masa pandemi Covid-19. Pemerintah Indonesia memang telah memberikan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat agar dapat meringankan masalah krisis ekonomi ini. Namun, jika pemerintah terus memberikan bantuan tersebut maka masyarakat akan mengalami ketergantungan, sehingga masyarakat nantinya justru menjadi tidak berdaya dan enggan untuk mandiri. Dengan adanya kondisi tersebut maka sangat perlu dilakukan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat terutama para pelaku UMKM. Pemberdayaan ini pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kemampuan setiap individu agar dapat berkembang dalam menghadapi berbagai situasi yang ada.

Akan tetapi di masa perkembangan teknologi digital yang pesat ini telah menjadi permasalahan bagi para pelaku UMKM yang tidak melek akan teknologi. Rendahnya sumber daya manusia dan akses teknologi yang belum merata lah yang menjadi titik permasalahan. Mengingat sejak adanya pandemi covid-19 yang mengharuskan segala aktivitas dilakukan melalui platform digital (online), hal ini pun juga berdampak pada berubahnya metode perdagangan yang menjadi serba online yakni mulai dari pemasaran hingga penjualan. Dengan adanya kondisi tersebut maka diperlukan suatu solusi yang dapat membantu membangunkan kembali perekonomian masyarakat dengan mengikuti situasi dan perkembangan pasar yang ada. Oleh karena itu, pemberdayaan ekonomi masyarakat ini dapat dilakukan dengan berbasis digital. Digitalisasi menjadi solusi tepat bagi para pelaku UMKM untuk beradaptasi dan mempertahankan bisnis dari gelombang pandemi. Pada dasarnya model pemberdayaan berbasis digital ini dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman yang baru dan berbeda bagi setiap pelaku UMKM. Selain itu, pemberdayaan berbasis digital ini ditujukan agar nantinya para pelaku usaha dapat bertahan dalam situasi pasar di tengah pandemi ini. Untuk menerapkan model pemberdayaan ekonomi berbasis digital ini dapat dilakukan dengan memberikan ilmu atau pembekalan mengenai teknologi digital kepada para pelaku usaha khususnya UMKM.

Saat ini para pelaku UMKM dapat memasarkan produknya secara online melalui berbagai platform e-commerce seperti Shopee, Lazada, Tokopedia, Blibli ataupun dapat mempromosikan produknya melalui media sosial seperti Instagram, TikTok, Twitter dan Facebook. Zaman sekarang kita harus dapat memanfaatkan segala peluang yang ada. Media sosial yang sering kita gunakan sebagai alat berinteraksi di dunia maya dapat kita jadikan sebagai ajang untuk berbisnis. Dengan adanya media sosial sangat memungkinkan banyak calon pembeli memperoleh seluruh informasi mengenai produk melalui internet, dan memungkinkan para pembeli untuk selalu memantau dan mengikuti media sosial atau akun-akun jual beli online atau online shop. Diera digital ini, mempromosikan produk memang tidak cukup hanya dilakukan melalui media tradisional atau pun konvensional tapi juga perlu dilakukan secara online.

Jika setiap UMKM dapat menerapkan metode tersebut maka akan memberikan keuntungan baginya. Hal ini dikarenakan berbisnis secara digital dinilai lebih efektif dan efisien. Para pelaku usaha tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menyewa stand di mall atau pun ruko untuk memasarkan dan menjual produknya. Jika melalui platform digital seperti media sosial, para pelaku usaha tidak mengeluarkan biaya yang besar dan hanya membutuhkan kuota internet. Selain itu, pemasaran berbasis digital ini dapat menjangkau konsumen secara lebih luas karena tidak terbatas oleh geografis. Bisa dikatakan dapat mencakup secara global. Jadi, para pelaku UMKM tidak hanya dapat memasarkan produknya skala lokal saja, tetapi bisa juga pada skala internasional.

Kegiatan pemberdayaan ini dijalankan harus berorientasi pada permasalahan sosial yang dihadapi oleh masyarakat, dengan mengedepankan pemberdayaan dan kerjasama dalam memberikan pendampingan. Oleh karena itu, dalam melakukan pemberdayaan ekonomi berbasis digital ini dapat dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan modern, yaitu Enabling (meningkatkan kemampuan individu), facilitating (memperlancar), consulting (konsultasi), collaborating (kerjasama), mentoring (pembimbingan), supporting (dukungan), dan enhating (penguatan). Pendekatan ini secara langsung ditujukan agar dapat membuat setiap individu menjadi lebih aktif, peduli, dan sadar akan kemampuan dirinya. Jadi, dalam pendekatan ini menekankan agar setiap individu yang diberdayakan dibimbing dan dipantau bagaimana perkembangannya. Adapun bimbingan yang dapat dilakukan yaitu:

  1. Memanfaatkan generasi millennials untuk menjadi actor utama dalam meningkatkan kemampuan literasi digital bagi para UMKM. Hal ini dikarenakan generasi millennials lebih melek terhadap teknologi dan bisa dijadikan sebagai agen perubahan.
  2. Melakukan pendampingan dalam pemasaran produk melalui aplikasi mengenai teknis dalam penerapan e -commorce maupun pemasaran melalui media sosial.
  3. Mengadakan pelatihan, focus group Discussion, kursus dan bimbingan teknis terhadap pembinaan pelaku UMKM
  4. Melakukan pelatihan secara berkelanjutan serta pemantauan.

Pendekatan ini secara perlahan akan menumbukan kemandirian masyarakat sehinga akan muncul semangat gotong royong, tolong menolong, kerja sama tim dan kesadaraan serta tanggung jawab dalam mengembangkan usaha. Mengingat perkembangan teknologi dapat memberikan dampak positif dan negatif dalam penggunaannya. Oleh karena itu, pendekatan modern ini sangat cocok untuk pemberdayaan ekonomi berbasis digital bagi para pelaku UMKM.

Namun, perlu kita ketahui bahwa pemberdayaan masyarakat juga perlu mengadakan kegiatan yang berkaitan dengan penyuluhan yang partisipatif. Penyuluhan partisipatif merupakan kegiatan yang terencana berupa upaya untuk bisa melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan masyarakat itu sendiri. Penyuluhan partisipatif ini merupakan bentuk Pendidikan non-formal yang perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasinya melibatkan masyarakat secara aktif. Kegiatan pemberdayaan masyarakat tentunya tidak terlepas dari keterlibatan masyarakat. Dalam posisi penyuluhan partisipatif ini masyarakat menjadi pemeran/aktor utamanya bukan fasilitator atau pelaksanaan pemberdaya masyarakat. Oleh karena itu, pelaku UMKM dalam pemberdayaan ini menjadi actor utama dalam proses pendampingan mengenai peningkatan kapasitas digitalisasi sehingga diperlukan keterlibatan secara langsung dalam pengambilan keputusan. Jadi, agar tujuan dalam pemberdayaan ekonomi berbasis digital ini dapat tercapai, maka partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting.

Digitalisasi UMKM yang beralih ke pola penjualan secara online melalui media sosial ataupun marketplace menjadi suatu solusi/pemecahan masalah yang tepat bagi para pelaku (UMKM) untuk bertahan tetap hidup dan membantu perekonomian Indonesia pada era pandemi Covid-19 yang jumlahnya sangat besar di Indonesia. Kemampuan UMKM untuk bertahan dan bangkit lagi di tengah pandemi sangat menentukan pemulihan ekonomi Indonesia. Mengingat UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam laju pertumbuhan ekonomi nasional masyarakat Indonesia, maka dari itu untuk mendukung berlangsungnya kegiatan UMKM ini diperlukan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Selain itu setiap program pendampingan atau pelatihan dalam pelaksanaan pemberdayaan ini hendaknya berlangsung secara terus menerus sehingga ada sebuah control terhadap hasil pelatihan yang dicapai. Selain itu, dalam proses pendampingan harus memberikan stimulus kepada pelaku usaha untuk meningkatkan jenjang usaha baik itu tertuang dalam rencana jangka pendek, menengah maupun jangka panjang sehingga adanya target dari pelaku usaha untuk meningkatkan jenjang usaha atau naik kelas dari usaha mikro menuju usaha kecil dan seterusnya.

Persaingan di dunia bisnis semakin ketat ditambah situasi pasar yang terus mengalami perubahan dan perkembangan terutama di era pandemi Covid-19, maka para pelaku UMKM sudah seharusnya melek akan teknologi digital. Oleh karena itu, melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis digital bagi para pelaku UMKM ini, maka diharapkan nantinya dapat meningkatkan kemampuan pemasaran secara digital terutama pada digitalisasi produk dan promosi. Dengan meningkatkan kemauan, pengetahuan, keterampilan, serta niat bagi para pelaku usaha atau UMKM dan masyarakat, nantinya pun akan terwujud perilaku kreatif, inovatif, dan berani dalam mengambil setiap langkah kedepan agar mampu bersaing di masyarakat luas. Sehingga dengan pemanfaatan konsep pemasaran berbasis teknologi digital melalui pemberdayaan ini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat yang mengalami dampak dari pandemi dan juga memberikan harapan bagi UMKM untuk berkembang menjadi pusat kekuatan ekonomi.

Referensi

Andayani, I., Roesminingsih, M. V., & Yulianingsih, W. (2021). Strategi Pemberdayaan Masyarakat Pelaku UMKM Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pendidikan Nonformal, Vol. 16 No. 1, 12-20.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline