Lihat ke Halaman Asli

Lusiana Defita

Berprofesi sebagai guru di SMP

Rencana Tindak Lanjut (RTL) PPL PPG Daljab 2022

Diperbarui: 27 September 2022   12:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Dalam setiap kegiatan, refleksi terhadap kegiatan tersebut perlu kita lakukan dengan tujuan untuk perubahan kearah perbaikan terhadap kegiatan tersebut dimasa yang akan datang. Melihat kekurangan dari kegiatan untuk diperbaiki dan mempertahankan hal-hal positif. Maka perlunya membuat rencana tindak lanjut setelah melaksanakan refleksi.

Rencana tindak lanjut merupakan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan setelah melaksanakan refleksi dan evaluasi dari kegiatan sebelumnya. Rencana tindak lanjut ini merupakan suatu program sebagai jaminan bagi keberlangsungan dan keberlanjutan dari program yang sebelumnya telah dilaksanakan. Demikian juga halnya dalam pelaksanaan layanan bimbingan konseling. Sudah merupakan keharusan bagi seorang guru melakukan program rencana tindak lanjut layanan terhadap serangkaian kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan.

 RTL membutuhkan perencanaan secara matang karena berkaitan program yang akan dilaksanakan selanjutnya, termasuk di dalamnya adalah penggunaan layanan bimbingan dan konseling, koordinasi dan kolaborasi dengan pihak lain yang akan terlibat. Berikut RTL yang telah saya buat:

Dokpri

Dokpri

Dokpri

Dokpri

Dokpri

Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline