Teknologi informasi mengalami perkembangan yang pesat di era modern, tak terkecuali di Indonesia. Teknologi informasi mencakup kombinasi perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk melakukan tugas-tugas penting yang dibutuhkan dan digunakan orang sehari-hari. Internet yang merupakan salah satu hasil teknologi informasi adalah sumber daya informasi yang mampu menjangkau seluruh dunia.
Ketika pengguna internet meningkat, maka penggunaan media sosial pun ikut meningkat. Pada dasarnya media sosial dapat dianggap sebagai salah satu macam macam media komunikasi. Media sosial pada umumnya adalah sebuah media yang digunakan untuk bersosialisasi (berhubungan, baik secara personal, kelompok dan lain sebagainya) antar penggunanya.
Beberapa istilah yang ada dalam media sosial antara lain adalah Social Network, SNS dan Communication Network. Secara garis besar media sosial dan jaringan sosial menggunakan sistem yang sama yaitu media daring yang terhubung dengan internet.
Pada media sosial dan jaringan sosial, ada banyak orang yang saling terhubung satu sama lain tanpa dibatasi dengan batas geografis, ruang, bahkan waktu dengan tujuan untuk saling berkomunikasi, berbagi sesuatu, berpendapat, menjalin pertemanan, bahkan pada beberapa kasus untuk mencari belahan hatinya.
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah pengguna media sosial terbesar di dunia. Menurut website Dataindonesia.id jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 191 juta orang pada Januari 2022.
Jumlah itu naik 12,35% dibandingkan pada tahun sebelumnya. Adapun, Whatsapp menjadi media sosial yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Persentasenya tercatat mencapai 88,7%. Setelahnya ada Instagram dan Facebook dengan persentase masing-masing sebesar 84,8% dan 81,3%. Sementara, proporsi pengguna TikTok dan Telegram berturut-turut sebesar 63,1% dan 62,8%.
Penggunaan media sosial juga semakin beragam. Tidak hanya aktivitas mencari teman, bersosialisasi, dan lain sebagainya, tetapi media sosial di Indonesia juga digunakan untuk media pembelajaran.
Hal ini terlihat ketika masa pandemi yang mengharuskan pembelajaran dilaksanakan melalui daring, banyak sekali sekolah yang memanfaatkan media sosial sebagai media penghubung anatar guru dan peserta didik. Tidak terkecuali dengan layanan bimbingan dan konseling.
Tujuan Bimbingan dan Konseling yaitu membantu individu agar dapat mencapai perkembangan secara optimal sesuai dengan bakat, kemampuan, minat dan nilai-nilai, serta terpecahnya masalah -- masalah yang dihadapai individu (klien).
Bimbingan dan Konseling juga membantu individu agar dapat mandiri dengan ciri-ciri mampu memahami dan menerima dirinya sendiri dan lingkungannya, membuat keputusan dan rencana yang realistik, mengarahkan diri sendiri dengan keputusan dan rencananya itu serta pada akhirnya mewujudkan diri sendiri.
Untuk mewujudkan tujuan layanan BK, sudah seharusnya sebagai guru bimbingan dan konseling untuk selalu mengembangkan kemampuan diri sesuai dengan perkembangan zaman. Termasuk menggunakan media sosial sebagai sarana dalam meningkatkan pelayanan bimbingan dan konseling.