Lihat ke Halaman Asli

L.H Project

warga sipil

Jika Kau Pemuda

Diperbarui: 3 Februari 2024   16:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia merupakan amanah dari gerakan reformasi tahun 1998. Pola top down dan patrimonial begitu mendominasi dalam politik di Indonesia, tuntutan reformasi yang paling esensial adalah mengganti praktek-praktek otoriterisme dengan mekanisme yang lebih demokratis, yaitu mekanisme pilkada. 

Hal ini sesuai dengan UUD 1945, Pasal 18 ayat (4) yang menyebutkan bahwa Gubernur, Bupati, danWalikota masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan  kota  dipilih  secara  demokratis Hal  ini  membutuhkan  partisipasi politik dalam pelaksanaanya.

Tahun 2024 Indonesia akan melaksanakan Pemilu untuk memilih DPR, DPRD, Presiden dan wakil,  Presiden  serta  DPD. Minimnya  kesadaran  dalam pemahaman  demokrasi  dan  rendahnya pendidikan politik bagi para pemilih pemula tentu dapat menurunkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilu 2024 mendatang. 

Mengingat pentingnya  partisipasi pemilih pemula  dalam pemilu yang  akan datang. Partisipasi  politik  memiliki  peran  penting  dalam  proses pemilihan  umum  baik pemilu  legislatif,  pemilu  presiden,  DPD  maupun  pemilu  kepala  daerah.  Jenis  pemilih yang  perlu  diperhatikan  tingkat  partisipasi politik  pemilihnya  adalah  bagi  para  pemilih pemula mengingat pemilih pemula pada pesta demokarasi tahun depan menduduki mayoritas pemilih yang paling banyak

Kita ketahui bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Jumlahnya mencapai 204.807.222 pemilih. 

Melansir dari Republika, berdasarkan hasil rekapitulasi DPT, mayoritas pemilih Pemilu 2024 didominasi dari kelompok generasi Z dan milenial. "Sebanyak 66.822.389 atau 33,60% pemilih dari generasi milenial," kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT di kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Generasi milenial adalah sebutan untuk orang yang lahir pada 1980 hingga 1994. Sedangkan pemilih dari generasi Z adalah sebanyak 46.800.161 pemilih atau sebanyak 22,85% dari total DPT Pemilu 2024. Adapun sebutan generasi Z merujuk pada orang yang lahir mulai 1995 hingga 2000-an. 

Jika diakumulasikan, total pemilih dari kelompok generasi milenial dan generasi Z berjumlah lebih dari 113 juta pemilih. Kedua generasi ini mendominasi pemilih Pemilu 2024, yakni sebanyak 56,45% dari total keseluruhan pemilih.

Selain itu, adapun kelompok pemilih dari generasi X yang menyusul di urutan berikutnya yaitu sebanyak 57.486.482 atau 28,07% dari total pemilih. Generasi X adalah orang kelahiran 1965 hingga 1979. 

Sisanya berasal dari kelompok generasi pre-boomer, atau orang yang lahir sebelum tahun 1944 dengan total sebanyak 3.570.850 atau 1,74% pemilih. Betty juga menjelaskan, total 204 juta pemilu ini ditetapkan oleh KPU setelah proses merekapituasi hasil penetapan DPT yang dilakukan seluruh KPU kabupaten/kota dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada 20-21 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline