Lihat ke Halaman Asli

Luqman Rico Khashogi

Pengembara Ilmu

Ekonomi Syariah: Efektif atau Kontraproduktif?

Diperbarui: 7 April 2022   06:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Agenda penting Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang telah digelar rutin tahunan belakangan ini nampaknya tidak lebih menarik daripada dinamika politik negeri ini. Padahal acara besar ini seringkali dihadiri perwakilan perguruan tinggi, para pejabat negara, hingga Presiden RI. Melibatkan lebih dari 100 pelaku UMKM, dan para santri.

Perhatian untuk pembangunan dan pengembangan ekonomi masyarakat Muslim Indonesia dianggap tidak kalah fundamental. Dulu targetnya ingin menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah dunia pada tahun 2020.

Realitas Lapangan

Akan tetapi ungkapan Dwi Pranoto, Direktur Eksekutif Departeman Regional II Bank Indonesia (25/10/2016) ada benarnya, bahwa walaupun masyarakat Muslim Indonesia sudah memahami konsep perbankan syariah, nyatanya tetap saja tertarik pada bank konvensional.

Pada 2019 kemarin, jumlah nasabah bank syariah di negeri ini mencapai 31,89 juta orang (12%) dari total populasi Muslim di Indonesia, kata Muhammad Arham. Tetap beda jauh dengan Malaysia yang 28%.

Kalau dari tingkat literasi ekonomi dan keuangan Syariah tahun 2021, masyarakat Indonesia yang tercatat Gubernur Bank Indonesia sebesar 20,1%. Meski naik sekitar 4% pada tahun sebelumnya, tapi angka itu belum secara signifikan menggerakkan gairah mereka yang berada di luar middle class economy ini. Agak berat untuk mengatakan bahwa masyarakat kita sejatinya tidak sedang fokus ke hal yang sifatnya ekonomi kreatif dan inovatif.

Padahal bila kita melihat sekilas dalam sejarah dunia, tidak ada peradaban yang maju dalam keilmuan maupun infrastrukturnya tanpa dibarengi terlebih dahulu dengan kuatnya ekonomi masyarakat. Dalam tradisi Islam, kekuatan ekonomi itu lahir dari gagasan dan interpretasi kalangan ilmuan lintas disiplin yang berlatar belakang tasawuf, fiqh, filsafat, sosiologi, dan politik dalam menerjemahkan Wahyu yang berbicara soal kerangka dasar ekonomi Islam.

Maka, peran para ulama dan intelektual Muslim khususnya, bukan hanya menjadi salah satu kunci penguatan ekonomi masyarakat Islam, tapi juga menjadi benteng atas keberlangsungan kegiatan keislaman yang berkesinambungan. Sebab, menyentuh dan menguatkan keyakinan masyarakat akan pentingnya mengaplikasikan kerja-kerja ekonomi Islam jauh lebih sulit daripada meyakinkan tentang haramnya bunga.

Benarlah ketika ISEF 2016 yang lalu mengusung tema "Memasyarakatkan nilai-nilai ekonomi syariah melalui lima elemen; finance, food, fashion, fantrepreneur dan fundutainment (5F)".

 

Narasi Kontraproduktif

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline