Lihat ke Halaman Asli

Luqman Hakim Al Rosyad

Assosiate Sales Manager

Penandatanganan Nota Kesepemahaman PT Cakra Teknologi Nusantara dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang

Diperbarui: 31 Januari 2023   16:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Jakarta, PLT Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN  menyaksikan pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT. Cakra Teknologi Nusantara oleh Naufal Ilyas Abdul Hakim dengan Direktur Jenderal Survey dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain itu adanya pengenalan fitur baru yang dimiliki GetSurvey bertujuan untuk mempermudah dalam pengembangan dan pemanfaatan layanan pertanahan. Pelaksanaan MoU ini berlangsung di Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang lantai 2, Kuningan Barat. Rabu (25/01/2023).

dokpri

Dalam sambutannya CEO GetSurvey menyampaikan, kerja sama yang dijalani hari ini merupakan bukti komitmen kita dalam memberikan kontribusi yang positif bagi pembangungan ekosistem profesi surveyor di Indonesia. Semua tahu betapa pentingnya pengembangan dan pemanfaatan pertanahan dalam memajukan sebuah Negara.

Lebih lanjut disampaikan oleh CEO GetSurvey harapannya lebih dari sekedar kerja sama, dalam menjalin sebuah ikatan yang akan membuat kita semua harus saling berkolaborasi untuk mencapai tujuan yang sama. Meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya surveyor sebagai profesi yang dapat menjadi jembatan untuk membantu terciptanya Single truth of data bagi masyarakat khususnya dibidang pertanahan.

dokpri

Sementara pimpinan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya menyampaikan, dengan era industri 4.0 ini tuntutan terhadap layanan digital semakin tinggi. Kemajuan dunia digital yang semakin hari semakin cepat membuat manusia harus selalu melakukan penyesuaian. Begitu pula yang terjadi di  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai pihak yang diamanatkan untuk memberi layanan pertanahan kepada masyarakat juga dituntut melakukan digitalisasi.

Lebih lanjut disampaikan kembali oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, yaitu transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan demi perbaikan layanan. Apabila pengembangan digitalnya baik, tentu pelayanan akan cepat, efisien, akuntabel dan transparan. Saat ini Kementerian ATR/BPN telah mengimplementasikan empat layanan pertanahan digital, di antaranya Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), dan informasi Zona Nilai Tanah.

Dalam melakukan transformasi digital, Kementerian ATR/BPN juga membuka peluang kerja sama dengan perusahaan-perusahaan bidang financial technology (Fintech). Kerjasama dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dan sektor swasta merupakan alternatif untuk menyelesaikan masalah keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah, yaitu terbatasnya anggaran pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik sementara tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik semakin lama semakin meningkat.

dokpri

Setelah sambutan dari CEO dan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, dilanjutkan dengan pendandatangan nota kesepahaman antara PT Cakra Teknologi Nusantara (GetSurvey) dengan Kementerian ATR/BPN, yang disaksikan langsung oleh PLT Sekertaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Gunawan Muhammad.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline