Mengenang kembali sejarah Pancasila dalam mempertahankan ideologi bangsa, tentu mengingatkan kita kepada masa kelam yakni peristiwa 30 September 1965. Dimana enam dari perwira tinggi Angkatan Darat serta satu ajudan gugur. Pemberontakan yang dipelopori oleh Partai Komunis Indonesia (PKI)ini, dimotori oleh Duta Nusantara Aidit atau yang awam kita ketahui D. N Aidit. Dengan tujuan utama menggulingkan kepemimpinan Soekarno dan mengubah negara Indonesia menjadi negara komunis. Ideologi Komunis yang merupakan cita-cita PKI ini, tentu menjadi hal yang kontroversi dikalangan masyarakat. Seperti yang kita ketahui bahwa negara yang berlandaskan komunisme memandang rendah hak asasi manusia, dihadapan pandangan komunisme semua manusia sama harganya atau sama nilainya dengan apapun itu. Tidak ada yang lebih mahal atau murah, semuanya ada pada standar yang sama.
Namun, demi mewujudkan sebuah negara komunis yang bertentangan dengan ideologi bangsa yang telah ditetapkan pada awal kemerdekaan secara gamblang dan jelas, Partai Komunis ini tak segan menghalalkan segala cara untuk tercapai nya ideologi negara yang berlandaskan komunisme. Salah satunya dengan dilakukan pemberontakan dalam bentuk gerakan atau G30S/PKI. Akibat yang ditimbulkan dari adanya gerakan ini adalah trauma yang mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia, terlebih terhadap keluarga korban yang bersangkutan. Pemberontakan yang dilakukan dengan amat keji dan tidak berperikemanusiaan ini menggambarkan bahwa ideologi yang akan mereka wujudkan amat sangat bertolak belakang jika dibandingkan dengan ideologi Pancasila yang sangat mengedepankan perikemanusiaan.
Maka dengan adanya peristiwa tersebut, diketahui bahwa di negara kita Indonesia ini terdapat pemikiran komunisme pada beberapa rakyatnya. Walaupun tidak bisa dikatakan bahwa sebagian besar pemikiran komunisme ada pada setiap kepala, namun bisa dipastikan segelintir orang yang berpikiran komunisme ini dapat menghasut semua kepala rakyat Indonesia sedikit demi sedikit. Maka jelas bahwa dinegara kita ada ancaman atas kedaulatan negara. Upaya yang dilakukan oleh PKI termasuk dalam kudeta terhadap bangsa Indonesia. Hal ini lah yang mendorong petinggi negara atau pemerintah serta masyarakat bersatu untuk membasmi secara tuntas akar pemikiran dan permasalahan terkait komunisme.
Jika memang diperlukan adanya perubahan ideologi, maka seharusnya ideologi yang diajukan mewakili kondisi serta keinginan rakyat yang ingin hidup secara damai dan merdeka. Bukan malah memberikan pilihan ideologi yang mana ideologi yang baru malah memberikan dampak kesengsaraan bagi sebagian besar rakyat. Ideologi Komunis adalah ideologi yang tidak percaya akan keagamaan. Dari hal ini saja jelas bertabrakan dengan sila pertama Pancasila yang mengakui bahwa adanya Ketuhanan Yang Maha Esa. Dimana rakyat Indonesia memiliki keyakinan yang mereka pegang teguh berdasarkan kepercayaan yang dianut. Maka tidak bisa jika dipaksakan secara tiba-tiba untuk keluar dari kepercayaan yang diyakini.
Ideologi yang dijadikan dasar negara harus sesuai dan selaras terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, karena ideologi tersebut yang akan dijadikan patokan untuk kehidupan bangsa kedepannya. Sehingga tindakan PKI yang ingin mengubah ideologi bangsa tidak dapat diterima. Bahkan kejadian G30S/PKI dijadikan pengingat dengan difilmkan, serta dipertontonkan setiap tahunnya. Agar supaya kejadian keji itu tidak terulang lagi, mengingat dalamnya trauma yang disebabkan oleh gerakan tersebut.
Pancasila sebagai ideologi dirumuskan sebagai dasar dan pedoman bangsa dengan segala kesepakatan serta permusyawaratan yang diimbangi dengan situasi dan kondisi masyarakat yang mendominasi kedaulatan bangsa Indonesia. Semua sila yang tercantum pada batang tubuh Pancasila, dimaksudkan sebagai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk mewujudkan suatu bangsa dan negara yang berdaulat adil dan makmur demi kedamaian seluruh rakyat dari Sabang sampai Merauke. Untuk dapat menjiwai nilai-nilai Pancasila yang ada, perlu ikhtiar yang terus-menerus serta pengaplikasian nya yang perlu ditanamkan sejak dini.
Bangsa Indonesia harus bahkan wajib menjiwai bahwasanya Pancasila adalah jatidiri bangsa yang perlu dipahami dengan kesadaran yang tinggi demi keutuhan NKRI. Mengapa demikian? Karena Pancasila merupakan visi peradaban Indonesia, Pancasila merupakan titik temu yang menyatukan keindonesiaan, Pancasila sebagai norma dan falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan Pancasila adalah dasar negara dan sumber hukum dari segala sumber hukum dalam bernegara.
Maka jika dibandingkan dengan Ideologi Komunis PKI, visi dan misi bahkan landasan yang mendasari ideologi tersebut belum sampai pada titik yang dapat menentukan masa depan Indonesia yang diimpikan setiap rakyat. Dilihat dari segi visi dan misinya yang hanya didasarkan oleh keinginan untuk mencapai apa yang disebut dengan persamaan yang rata. Ideologi Komunis yang dimaksud belum bisa menyatukan keindonesiaan, karena pemikiran mengenai komunis hanya diyakini bagi siapapun yang tidak meyakini akan adanya Ketuhanan Yang Maha Esa. Banyak faktor yang menunjukkan bahwasanya ideologi komunis memiliki ketidakcocokan jika dijadikan ideologi bangsa Indonesia sendiri.
Untuk menjaga keutuhan Ideologi Pancasila serta menghormati pengorbanan para pahlawan demi mempertahankan ideologi bangsa, tugas kita hari ini adalah dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila secara terus menerus kepada masyarakat terutama di lembaga pendidikan dan kepada kaum muda Indonesia. Keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam membina dan memberi pendidikan akhlak sangat penting bagi setiap warga negara. Dengan penanaman nilai-nilai tersebut, maka akan memberikan pemahaman yang baik serta meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap bahaya komunisme. Sehingga akan terwujud ketahanan nasional berdasarkan Ideologi Pancasila.
Dengan ini, dimaksudkam agar bangsa Indonesia tetap setia berpegang teguh pada Ideologi Pancasila hingga akhirnya sampai pada titik dimana Indonesia mencapai kepada kemerdekaan yang sebenar- benarnya .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H