Lihat ke Halaman Asli

Hai Polri

Swasta

Kapolri dan Ketua KPK Perkuat Sinergi untuk Pemberantasan Korupsi Dalam Negeri Ini

Diperbarui: 10 Januari 2025   08:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polri dan KPK Tingkatkan Sinergi Berantas Korupsi

Jakarta, 8 Januari -- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima kunjungan Ketua KPK Komjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Langkah sinergis ini sejalan dengan arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran negara serta optimalisasi penerimaan negara. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin menegaskan komitmen mereka untuk mengatasi tantangan besar dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sinergi Antar-Lembaga Penegak Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyoroti pentingnya sinergitas antar-lembaga dalam memberantas korupsi. Ia menyatakan bahwa kerja sama yang erat dan strategis menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi masalah korupsi yang kompleks.

"Ini merupakan awal dari sinergitas yang akan terus kita tingkatkan dan kita bangun dalam hal melaksanakan pemberantasan korupsi," ungkap Kapolri.

Sementara itu, Ketua KPK Komjen Pol. Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama semua aparat penegak hukum. "Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak dapat dicapai secara individu. Dibutuhkan sinergi, kolaborasi, dan koordinasi yang efektif untuk mencapai tujuan bersama," ujarnya.

Strategi dan Fokus Kerja Sama

Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai strategi untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi. Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembicaraan meliputi:

1. Kerja Sama dalam Penyelidikan: Penguatan kolaborasi dalam proses penyelidikan kasus korupsi agar berjalan lebih cepat dan efektif.

2. Pertukaran Informasi dan Data: Memastikan kelancaran aliran informasi antar-lembaga untuk mendukung investigasi yang berbasis bukti kuat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline