Jakarta. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar layanan kemanusiaan bagi korban kebakaran yang terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Melalui posko bencana yang didirikan di lokasi tersebut, Ditlantas memberikan pelayanan penggantian Surat Izin Mengemudi (SIM) yang rusak, hilang, serta perpanjangan SIM secara gratis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa layanan ini telah membantu 12 warga yang terdampak kebakaran. "Ada tiga warga yang mengurus SIM A, sementara sembilan lainnya mengurus SIM C. Semua proses dilayani mulai dari pendaftaran, penyeleksian, hingga penerbitan SIM secara gratis," jelas Kombes Ade, Sabtu (25/1/25).
Dua Bus Simling untuk Memaksimalkan Pelayanan
Pelayanan ini dilakukan menggunakan dua unit bus SIM keliling (Simling) yang dioperasikan sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman, mengatakan bahwa layanan tersebut akan berlangsung selama dua hari. Namun, ia menambahkan bahwa ada kemungkinan waktu pelayanan diperpanjang jika masih terdapat korban kebakaran yang belum sempat mengurus SIM.
"Kami tetap menunggu data tambahan dari Polres Jakarta Pusat mengenai korban lain yang membutuhkan bantuan serupa. Jika memang dibutuhkan, kami siap memperpanjang pelayanan ini," ujar Kombes Latif.
Apresiasi dari Korban Kebakaran
Inisiatif Ditlantas Polda Metro Jaya ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Salah satu korban kebakaran, Rahmat Hidayat, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelayanan yang cepat dan profesional.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Satpas Polda Metro Jaya atas bantuannya. SIM saya yang hilang karena kebakaran dapat diganti dengan cepat. Layanan ini sangat membantu kami di tengah situasi sulit," ujar Rahmat.