Lihat ke Halaman Asli

Berita Lokal

karyawan Swasta

Kapolda Kaltara Perkuat Sinergitas dengan Bapas Kelas II Tarakan: Fokus Penanganan Kasus ABH dan Penegakan Hukum

Diperbarui: 31 Desember 2024   18:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kapolda kaltara fokus penanganan kasus ABH dan Penegakan Hukum 

Tarakan, 30 Desember 2024 -- Dalam upaya menciptakan penegakan hukum yang humanis dan inklusif, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Bapas, Ibu Rita Ribawati, S.H., bersama jajarannya.

Kegiatan tersebut menjadi momen penting untuk membahas sinergi antarlembaga dalam menangani kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kapolda didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Taufik Herdiasyah Zeinardi, dan Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna.

Fokus Diskusi: Penanganan Profesional dan Kolaboratif

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi sorotan:

1. Pendekatan Humanis untuk ABH

Kapolda meminta dukungan penuh dari Bapas dalam menangani kasus ABH. Ia menekankan pentingnya penanganan yang profesional dengan tetap mengutamakan perlindungan hak-hak anak.

2. Kolaborasi dalam Kasus Viral ABH

Salah satu bahasan utama adalah kasus viral yang terjadi pada 6 November 2024. Dalam hal ini, Bapas telah mengambil langkah proaktif dengan merencanakan pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap terduga ABH, yang akan segera dilaksanakan.

3. Peningkatan Koordinasi Antarlembaga

Kedua pihak sepakat meningkatkan koordinasi, terutama dalam menangani kasus-kasus yang memerlukan pendekatan khusus, seperti narkoba dan kejahatan yang melibatkan anak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline