Secara alamiah, tidak ada satu manusia pun yang tidak menghasilkan emisi karbon dalam kehidupannya.
Aktivitas sesepele bernafas saja tetap menghasilkan emisi karbon yang berkontribusi sebanyak 5,8% terhadap volume emisi karbon tahunan.
Namun gas karbon dioksida hasil pernafasan manusia masih dapat diserap oleh tumbuhan dan digunakan untuk menjalankan proses fotosintesis.
Kemajuan dan perubahan zaman turut mengubah pola hidup dan aktivitas masyarakat. Sebelum teknologi transportasi berkembang pesat, orang biasa bepergian dengan berjalan kaki, bersepeda atau naik kuda.
Setelah berkembangnya beragam moda transportasi, orang tidak lagi jalan kaki, bersepeda atau naik kuda jika bepergian jarak jauh.
Bahkan kini orang lebih suka mengendarai sepeda motor untuk sekadar belanja di warung yang jaraknya tidak sampai satu kilometer dari tempat tinggalnya.
Kehidupan masyarakat yang awalnya bercorak agraris mulai beralih menjadi industri. Eksploitasi sumber daya alam (bahkan secara tidak bertanggung jawab) seolah menjadi hal yang lazim dilakukan atas nama pembangunan ekonomi. Akibatnya banyak hutan rusak, udara kotor, perairan tercemar, degradasi tanah dan dunia mengalami pemanasan global.
Sebagai upaya untuk menekan laju pemanasan global dan mereduksi emisi karbon dioksida, dibuatlah Persetujuan Paris dalam Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke 21 (disebut juga dengan COP 21 atau CMP 21) yang diselenggarakan pada 30 November sampai 12 Desember 2015. Kesepakatan ini diberlakukan efektif mulai tahun 2020.
Target yang hendak dicapai oleh persetujuan ini adalah negara-negara industri dan maju dituntut untuk mencapai Net-Zero Emissions (NZE) atau nol bersih emisi pada tahun 2050 mendatang.
Sebenarnya net-zero emissions bukan merujuk pada berhentinya umat manusia memrproduksi emisi. Maksudnya lebih kepada emisi yang diproduksi manusia bisa diserap secara alami, baik oleh pohon, laut maupun tanah, sehingga tidak terlalu banyak menguap ke atmosfer.