Lihat ke Halaman Asli

Lulukkomariya

Mahasiswa

Pengaruh Pusat Studi Islam terhadap Pendidikan dan Penelitian

Diperbarui: 2 Oktober 2024   19:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: detikcom

Kalian tau gak zaman awal kelahiran islam?

Baik dalam aritikel ini saya akan membahas zaman awal kelahiran Islam. 

Seperti gambar di atas. Saat itu belum ada bangunan formal yang di jadikan sebagai pusat kajian Islam. Nabi Muhammad SAW. Menjadikan rumah sebagai tempat pendidikan sejak awal turunnya wahyu. Rumah pertama yang dijadikan sebagai tempat pendidikan adalah Al-Arqam Ibn Abi Al-Arqam(Dar Al-Arqam). Nabi Muhammad SAW. bertindak sebagai guru, sedangkan muridnya adalah sekelompok kecil pengikutnya yang percaya kepadanya secara diam-diam. Nabi mengajarkan pokok-pokok ajaran Islam kepada para sahabat di rumah itu. Tercatat pula bahwa Nabi menerima para tamu yang ingin bertanya tentang ajaran Islam dan orang-orang yang ingin masuk Islam. Rumah inilah yang membentuk jamaah Islam yang pertama pada periode Mekah.

Seiring dengan berjalanan waktu, pusat pendidikan Islam menempati beberapa tempat strategis selain rumah. Dalam konteks ini, Muhammad Munir menyebut beberapa pusat studi Islam dalam seharah kemunculan studi Islam, yaitu masjid, kuttab, madrasah, martabak, Dar Al-Hikmah, toko-toko kitab (Hawanit Al-Warraqin), ribath, rumah sakit dan rumah rumah ulama.

Nabi, para sahabat, dan generasi selanjutnya mulai memfungsikan masjid sebagai tempat mengajarkan dan mempelajari Islam. Beberapa masjid terkenal sebagai pusat studi Islam, di antaranya adalah Masjid Nabawi di Madinah, Masjid Amr bin Al'-Ash di Kairo(di bangun tahun ke-21 H), Masjid Ibn Thulun di Mesir, Masjid Kufah, Masjid Basrah, Masjid Damaskus yang sekarang terkenal dengan nama Masjid Amawi di Tunisia, Masjid Zaitunah di Tunisia, Masjid Qarawiyyin di Fez, Masjid Qardova di Spanyol, dan Masjid Al-Azhar yang dibangun oleh Dinasti Fathimiyah di Kairo Mesir.

Dalam sejarah pendidikan Islam, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan, pusat konsultasi hukum, pusat kajian dan penyelesaian urusan kenegaraan, dan pusat informasi. Sebagai pusat pendidikan Islam, masjid merupakan pusat tempat berlakunya proses pendidikan Islam. Pusat pendidikan ini merupakan lembaga pendidikan terendah tempat anak-anak mengenal dasar bacaan, menulis, dan menghitung serta belajar dasar-dasar ilmu agama. Selain sebagai pusat pendidikan, shuffat difungsikan pula sebagai rumah singgah bagi para sahabat yang tidak atau belum mempunyai tempat tinggal dan tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai. Merekalah yang disebut Ahl Ash-Shuffat.

Sumber gambar: Kompas.com

Pada gambar di atas, masa Dinasti Umayah, masjid sebagai lembaga pendidikan tidak hanya digunakan sebagai tempat pendidikan orang dewasa (laki-laki), tetapi juga di gunakan sebagai tempat belajar bagi kaum wanita dan anak anak. Bagi orang dewasa, masjid berfungsi sebagai tempat belajar Al-Qur'an, hadis, fiqh, dasar -dasar agama Islam bahasa dan sastra Arab. 

Pendidikan dan pengajaran bagi kaum wanita diberikan satu kali seminggu. Mereka di ajari Al-Qur'an dan hadis, dasar-dasar agama dan keterampilan menenun atau memintal. Dalam sistem pendidikannya, mereka disatukan tanpa adanya pembagian kelas. Bagi anak-anak kaum muslim, yang sudah berumar di atas enam tahun diharuskan belajar Al-Qur'an., agama, bahasa Arab, dan berhitung. Mereka diajarkan pula menunggang kuda, berenang, dan memanah.

Sumber gambar: WordPress.com

Pusat studi lainnya adalah kuttab. Tempat ini sudah dikenal di Arab sebelum Islam, dipahami sebagai tempat yang sempit dan terbatas. Kadang-kadang dinamakan pula dengan maktab. Kuttab masyhur dengan bangunan kecil atau sebuah kamar dari rumah atau kamar yang bersebelahan dengan masjid. Fungsi utama kuttab adalah tempat berlangsungnya proses penghasilan, pengajaran, dan penulisan Al-Qur'an. Kuttab adalah tempat pembelajaran tingkat anak-anak sebelum bergabung dengan tingkatan pembelajaran lebih tinggi yang diselenggarakan di masjid. Diantara syarat yang harus dipenuhi oleh guru-guru yang mengajar adalah hafal Al-Qur'an, menguasai bidang-bidang ilmu keagamaan, dan cakap menulis sastra membaca Al-Qur'an.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline