Lihat ke Halaman Asli

Bolehkah Mengucapkan Andaikan, Andaikata, atau yang Semisalnya?

Diperbarui: 9 Desember 2020   20:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bagi orang yang bertauhid tentunya ia akan senantiasa waspada dan berhati-hati dalam bertindak begitu pula dengan ucapannya. Ia akan berbuat atau mengatakan sesuatu setelah yakin bahwa perbuatan dan perkataannya itu tidak menyelisihi syariat dan tentunya akan menghindar dari hal-hal yang dapat mengurangi tingkat keimanannya. Nabi SAW bersabda, 

"Sungguh seseorang mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan kemurkaan Allah, namun dia menganggapnya ringan, karenanya dia dilemparkan ke dalam api neraka". (HR. Bukhari no. 6478 dalam Kitabur Riqaq, Bab "Menjaga Lisan")

Dalam kehidupan sehari-hari tentunya kita sering mendengar ada seseorang yang berkata, "andai aja tadi aku ngga ndorong kamu, pasti kamu udah ketabrak" dan kalimat perandaian yang lainnya. Atau malah diri kita sendiri yang sering mengucapkan kata-kata tersebut? Jika iya, maka kebiasaan tersebut perlu diubah yaa...

Kenapa si kok ngga boleh? Emang salah ya?

Mari simak penjelasan berikut,

Perkataan "andaikata" terkadang digunakan dalam beberapa maksud atau keadaan. Dan masing-masing penggunaan tersebut memiliki hukum yang berbeda-beda. Ada yang boleh dan ada yang tidak.

Lantas apa saja yang tidak dibolehkan?

1. Ucapan andaikata yang digunakan untuk memprotes ketentuan syariat. 

Hal ini hukumnya haram. Contoh kalimatnya, "Andaikata minuman keras itu halal, pasti saya sudah mendapat keuntungan yang banyak."

2. Ucapan andaikata digunakan untuk memprotes takdir dan ungkapan penyesalan

Hal ini juga hukumnya haram. Contoh kalimat, " Andaikan aku tidak sakit ketika tes perguruan tinggi, pasti aku sudah menjadi mahasiswa PTN A."

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline