Lihat ke Halaman Asli

Lulu ishmahfauziyyah

Mahasiswa UIN Raden mas said Surakarta

Review Dampak Pernikahan Dini dan Problematika Hukumnya oleh Muhammad Julijanto

Diperbarui: 30 Oktober 2023   19:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pernikahan dini dapat terjadi karena berbagai faktor, termasuk kecelakaan dalam pergaulan dan munculnya pergaulan bebas di kalangan generasi muda. Namun, penting untuk dicatat bahwa pernikahan dini juga jarang terjadi karena kesadaran akan pentingnya kedewasaan dalam membangun rumah tangga. Kesadaran akan pentingnya kedewasaan dan persiapan yang matang sebelum menikah dapat membantu mencegah pernikahan dini. Dalam membangun rumah tangga yang stabil, penting untuk mempertimbangkan faktor-faktor seperti pendidikan, kesiapan emosional, kesejahteraan finansial, dan komitmen jangka panjang. 

pernikahan dini dapat berdampak negatif pada kualitas rumah tangga. Dalam banyak kasus, pernikahan dini dapat menyebabkan kesehatan reproduksi yang buruk karena tubuh belum sepenuhnya matang untuk menjalani kehamilan dan melahirkan. Selain itu, kesiapan psikologis dan ekonomi keluarga juga sering kali belum terpenuhi, yang dapat menyebabkan stres dan ketegangan dalam hubungan.

Dampak dari pernikahan dini ini juga dapat meningkatkan risiko perceraian. Pasangan yang menikah pada usia yang lebih muda mungkin belum memiliki keterampilan komunikasi dan penyelesaian masalah yang matang, sehingga sulit bagi mereka untuk mengatasi konflik yang muncul di rumah tangga. Selain itu, kurangnya kematangan psikologis juga dapat mempengaruhi kemampuan mereka dalam menyelesaikan tugas-tugas rumah tangga dengan efektif. Selain itu, pernikahan dini juga dapat berdampak negatif pada pendidikan anak-anak. Pasangan yang menikah pada usia yang lebih muda mungkin belum siap secara finansial atau emosional untuk mengasuh dan mendidik anak dengan baik. Hal ini dapat mengakibatkan terlantarnya kualitas pendidikan anak, karena orang tua mungkin tidak dapat memberikan perhatian dan dukungan yang cukup.

Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negatif pernikahan dini dan mempromosikan pendidikan, kesiapan psikologis, dan kesejahteraan ekonomi sebelum memutuskan untuk menikah. 

Revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya dalam hal batas usia perkawinan, merupakan upaya yang penting untuk mencapai keseragaman dalam peraturan-undangan yang mengatur tentang batas usia perkawinan. Dengan adanya keseragaman ini, diharapkan dapat mengurangi perbedaan dalam perlindungan hukum dan hak-hak individu terkait perkawinan di seluruh wilayah. Revisi semacam ini dapat mencakup kajian mendalam tentang faktor-faktor seperti kesehatan, pendidikan, kesiapan emosional, dan perlindungan terhadap anak-anak. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan agar perkawinan terjadi dalam kondisi yang memadai dan melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat. Proses revisi undang-undang ini biasanya melibatkan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk ahli hukum, akademisi, organisasi sipil, dan masyarakat umum, untuk memastikan bahwa perubahan yang diusulkan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara luas.

Kelebihan: 

1. Struktur penulisan artikel sudah benar, mulai dari pendahuluan hingga akhir. Langkah-langkah penelitian terstruktur, dan lebih mudah.

2. Bahasa yang digunakan penulis mudah dipahami oleh pembaca, tidak berbelit-belit.

Kekurangan: 

1. Kesimpulan di dalam artikel belum mencakup semua poin-poin yang ada di dalam pembahasannya. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline