Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003, pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Berdasarkan pengertian pendidikan tersebut maka dengan adanya pendidikan ini diharapkan mampu menciptakan individu yang berkarakter, cerdas juga kreatif dan inovatif sehingga bisa menjadi pribadi yang unggul dan berguna bagi bangsa dan negara. Melalui pendidikan anak atau siswa dilatih dan dibimbing dalam menggali dan mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya.
Oleh karena itu, pendidikan menjadi hal yang sangat penting bagi setiap orang karena dalam pendidikan bukan hanya memberitahukan tentang pengetahuan, tetapi juga dilatih tentang bagaimana cara kita bersikap (karakter) dan bagaimana cara menyelesaikan suatu masalah.
Keberhasilan suatu pendidikan bisa dilihat dari terwujud atau tidaknya tujuan dari pendidikan itu sendiri dan untuk mencapai keberhasilan itu diperlukan proses pembelajaran yang baik karena inti dari pendidikan itu adalah proses pembelajarannya yakni proses dimana siswa memperoleh sesuatu yang mampu membawa perubahan kearah yang lebih baik.
Pada pendidikan formal proses pembelajaran dilakukan di dalam kelas yang mana didalamnya terdapat interaksi antar siswa dan siswa dengan guru.
Sementara itu, pengertian pembelajaran menurut Miarso (Siregar & Nara, 2015) pembelajaran ialah usaha pendidikan yang dilaksanakan secara sengaja dengan tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan, serta pelaksanaannya terkendali.
Seiring dengan perkembangan zaman yang dibarengi dengan kemajuan teknologi yang begitu pesat maka pembelajaran harus bisa beradaptasi dengan perubahan tersebut yakni dengan terus melakukan pembaharuan pembelajaran.
Oleh karenanya, evaluasi pembelajaran memiliki peranan penting dalam menciptakan suatu pembaharuan dalam pembelajaran. Dengan adanya evaluasi ini kita bisa mengetahui hal-hal apa saja yang harus dihentikan dan hal-hal apa saja yang memerlukan suatu pembaharuan agar dapat menciptakan pembelajaran yang lebih baik.
Evaluasi merupakan proses yang disusun tersistematis untuk menentukan nilai dari suatu proses kerja, kegiatan, dan tujuan yang dilakukan dengan kriteria tertentu. Sedangkan pembelajaran merupakan suatu kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan metode, media, dan sumber belajar yang telah ditentukan.
Maka, dapat disimpulkan bahwa Evaluasi Pembelajaran adalah suatu kegiatan sistematis yang dilakukan dengan mengumpulkan data untuk dilakukan penilaian terhadap proses pembelajaran guna mengetahui apakah proses pembelajaram tersebut sudah berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan atau malah sebaliknya.
Evaluasi pembelajaran tidak hanya berpusat pada kemampuan siswa dalam menerima informasi yang disampaikan oleh guru sebagai pendidik. Tetapi, evaluasi juga perlu dilakukan pada kemampuan guru dalam menyampaikan apa yang seharusnya ia sampaikan selama proses pembelajaran.